Angkatan Kerja di Agustus 2024 Naik 4,4 Juta Orang, Terbanyak di Pertanian, Kehutanan dan Perikanan

AKURAT.CO Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) menunjukan pada Agustus 2024 tercatat sebanyak 152,11 juta orang masuk dalam kategori angkatan kerja, naik 4,4 juta orang dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya, Agustus 2023.
Kenaikan ini juga diiringi dengan peningkatan Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) sebesar 1,15% poin dibandingkan tahun lalu. Adapun jumlah penduduk yang bekerja pada Agustus 2024 mencapai 144,64 juta orang, naik 4,79 juta orang dibandingkan Agustus 2023.
Sektor yang menunjukkan peningkatan terbesar adalah Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan yang mencatat tambahan tenaga kerja sebesar 1,31 juta orang. Hal ini menandakan sektor agrikultur dan sumber daya alam masih menjadi salah satu penyerap tenaga kerja utama di Indonesia.
Baca Juga: Kominfo Ungkap Ada 2,36 Juta Angkatan Kerja Baru Tidak Terserap
"Namun, tidak semua indikator menunjukkan peningkatan. Persentase pekerja yang tergolong setengah pengangguran meningkat sebesar 1,32% poin pada Agustus 2024," tulis laman resmi Sakernas dikutip Selasa (5/11/2024).
Dari sisi mobilitas tenaga kerja, jumlah pekerja komuter yang bergerak dari satu wilayah ke wilayah lain untuk bekerja juga mengalami peningkatan. Pada Agustus 2024, jumlah pekerja komuter mencapai 7,59 juta orang, meningkat 0,21 juta orang dari Agustus 2023.
Perkembangan positif juga terlihat pada Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) yang turun menjadi 4,91% pada Agustus 2024, lebih rendah 0,41% poin dibandingkan Agustus 2023. Penurunan TPT ini menunjukkan peningkatan ketersediaan lapangan kerja yang mampu menyerap lebih banyak tenaga kerja, sehingga mengurangi jumlah pengangguran terbuka.
Peningkatan angkatan kerja dan penurunan TPT menjadi sinyal positif bagi perekonomian nasional. Pemerintah diharapkan terus memperkuat sektor-sektor penyerapan tenaga kerja dan memberikan perhatian khusus pada pekerja setengah pengangguran dan paruh waktu agar potensi angkatan kerja dapat dioptimalkan lebih lanjut di masa mendatang.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








