Pemerintah Longgarkan TKDN untuk Produk Teknologi AS Secara Terbatas

AKURAT.CO Pemerintah Indonesia melonggarkan ketentuan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) untuk sejumlah produk asal Amerika Serikat sebagai bagian dari kesepakatan kerja sama bilateral antara kedua negara.
Pelonggaran tersebut berlaku secara terbatas pada sektor teknologi informasi dan kesehatan.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, dalam konferensi pers di kantornya, Kamis (24/7/2025), menyatakan bahwa relaksasi TKDN ini berlaku untuk prototype produk telekomunikasi, pusat data, serta alat-alat kesehatan.
Baca Juga: TKDN Hulu Migas Tembus 58%, SKK Migas Targetkan Pemberdayaan Lokal
“Ini terbatas pada prototype telecommunication, information and communication data center, serta medical devices. Namun tetap mengacu pada regulasi impor dari kementerian teknis, dan wajib memenuhi sertifikasi otoritas kesehatan seperti FDA,” ujar Airlangga.
Langkah ini disebut sebagai bentuk respons positif pemerintah terhadap peningkatan kerja sama teknologi antara Indonesia dan Amerika Serikat.
Airlangga menegaskan, kebijakan tersebut juga tidak bertentangan dengan prinsip perlindungan industri dalam negeri karena bersifat terbatas dan selektif.
Merujuk pada pengalaman saat pandemi COVID-19, Airlangga mencontohkan bagaimana Indonesia menerima vaksin dari berbagai negara yang telah mendapatkan persetujuan FDA dan WHO.
Baca Juga: Perundingan IEU-CEPA Masuk Tahap Akhir, Menko Airlangga: Indonesia Mitra Strategis Eropa
“Skemanya mirip. Saat itu kita bisa menerima dan distribusikan vaksin seperti AstraZeneca maupun Pfizer yang mengacu pada protokol WHO dan sertifikasi FDA,” katanya.
Menko Airlangga berharap, pelonggaran TKDN ini akan mendorong investasi baru di sektor teknologi dan kesehatan, serta memperkuat posisi Indonesia dalam rantai pasok global.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 6BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 7Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal







