Pemerintah Longgarkan TKDN untuk Produk Teknologi AS Secara Terbatas

AKURAT.CO Pemerintah Indonesia melonggarkan ketentuan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) untuk sejumlah produk asal Amerika Serikat sebagai bagian dari kesepakatan kerja sama bilateral antara kedua negara.
Pelonggaran tersebut berlaku secara terbatas pada sektor teknologi informasi dan kesehatan.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, dalam konferensi pers di kantornya, Kamis (24/7/2025), menyatakan bahwa relaksasi TKDN ini berlaku untuk prototype produk telekomunikasi, pusat data, serta alat-alat kesehatan.
Baca Juga: TKDN Hulu Migas Tembus 58%, SKK Migas Targetkan Pemberdayaan Lokal
“Ini terbatas pada prototype telecommunication, information and communication data center, serta medical devices. Namun tetap mengacu pada regulasi impor dari kementerian teknis, dan wajib memenuhi sertifikasi otoritas kesehatan seperti FDA,” ujar Airlangga.
Langkah ini disebut sebagai bentuk respons positif pemerintah terhadap peningkatan kerja sama teknologi antara Indonesia dan Amerika Serikat.
Airlangga menegaskan, kebijakan tersebut juga tidak bertentangan dengan prinsip perlindungan industri dalam negeri karena bersifat terbatas dan selektif.
Merujuk pada pengalaman saat pandemi COVID-19, Airlangga mencontohkan bagaimana Indonesia menerima vaksin dari berbagai negara yang telah mendapatkan persetujuan FDA dan WHO.
Baca Juga: Perundingan IEU-CEPA Masuk Tahap Akhir, Menko Airlangga: Indonesia Mitra Strategis Eropa
“Skemanya mirip. Saat itu kita bisa menerima dan distribusikan vaksin seperti AstraZeneca maupun Pfizer yang mengacu pada protokol WHO dan sertifikasi FDA,” katanya.
Menko Airlangga berharap, pelonggaran TKDN ini akan mendorong investasi baru di sektor teknologi dan kesehatan, serta memperkuat posisi Indonesia dalam rantai pasok global.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 5Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 6Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 7Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK








