Kemandirian Ekonomi dan Pasal 33 UUD 1945 Jadi Pedoman Pembangunan

AKURAT.CO Ketua MPR RI, Ahmad Muzani, menegaskan bahwa pengelolaan sumber daya alam (SDA) harus berlandaskan pada Pasal 33 UUD NRI Tahun 1945 untuk mewujudkan kemandirian ekonomi.
Hal ini ia sampaikan dalam Sidang Tahunan MPR RI 2025 di Gedung Nusantara, Jakarta, Jumat (15/8/2025).
Menurut Muzani, pasal tersebut adalah warisan visioner para pendiri bangsa yang menegaskan bahwa perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan. Penguasaan negara atas SDA dimaksudkan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
Baca Juga: GEKRAFS Dorong UMKM Kreatif Jadi Pilar Ekonomi Mandiri Nasional
“Pasal 33 adalah roh dari kedaulatan ekonomi. Implementasinya harus nyata dalam kebijakan,” kata Muzani.
Dirinya juga mengingatkan, ketergantungan pada pihak luar dalam mengelola SDA bisa melemahkan kedaulatan nasional.
"Oleh karena itu, kebijakan hilirisasi, perlindungan industri strategis, dan pengembangan teknologi harus terus dikawal," ucapnya.
Sebab dirinya menilai, kemandirian ekonomi bukan berarti menutup diri dari dunia internasional. Sebaliknya, Indonesia harus membangun kekuatan domestik yang kokoh agar mampu bersaing dan tidak mudah terpengaruh tekanan global.
Baca Juga: DPR Sambut Baik Peluncuran BPI Danantara, Strategi Besar Prabowo untuk Ekonomi Mandiri
Dirinya juga mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk menempatkan kepentingan nasional sebagai prioritas dalam setiap perjanjian dagang atau investasi asing yang dilakukan pemerintah.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026









