Misbakhun Minta Pemerintah Hitung Cermat Penyesuaian Iuran JKN
Hefriday | 23 Agustus 2025, 14:53 WIB

AKURAT.CO Penyesuaian iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kembali menjadi topik hangat dalam pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025.
Meski disebut dalam Nota Keuangan, Komisi XI DPR RI menegaskan belum ada keputusan final soal kenaikan tarif.
Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, mengatakan rencana penyesuaian tarif JKN harus disesuaikan dengan kondisi ekonomi nasional serta daya beli masyarakat.
“Pemerintah punya keinginan untuk menyesuaikan, tapi itu harus realistis melihat situasi ekonomi,” ujarnya di Jakarta, Jumat (23/8/2025).
Dirinya menekankan, pembahasan tarif JKN tidak bisa dilakukan secara tergesa-gesa. DPR akan menunggu hasil kajian pemerintah sebelum memberikan persetujuan.
“Kalau ada tambahan modal untuk BPJS Kesehatan, pasti akan datang ke DPR. Maka pembahasan harus matang,” tegasnya.
Menurutnya, pemerintah perlu menyiapkan strategi pembiayaan jangka panjang agar defisit BPJS tidak terus membebani APBN.
“Jika iuran tidak dinaikkan, sementara pengeluaran meningkat, akhirnya pemerintah yang harus menutup. Itu harus dihitung dengan cermat,” tambahnya.
Misbakhun juga menekankan perbedaan antara anggaran kesehatan dan iuran JKN.
Menurutnya, kenaikan anggaran kesehatan lebih banyak dialokasikan untuk penerima bantuan iuran (PBI), bukan otomatis untuk kenaikan tarif JKN.
“Anggaran kesehatan memang naik, tapi itu beda dengan iuran. Jangan dicampuradukkan,” jelasnya.
DPR pun mengingatkan pemerintah untuk melakukan komunikasi publik yang transparan agar masyarakat memahami alasan di balik penyesuaian iuran, jika akhirnya diputuskan.
Sejumlah anggota dewan mengingatkan bahwa sensitivitas isu kesehatan sangat tinggi. “Kalau tidak ada penjelasan terbuka, bisa menimbulkan keresahan publik,” katanya.
Meski belum ada keputusan, isu ini dipastikan akan kembali menjadi sorotan dalam pembahasan APBN 2025. Publik pun menunggu apakah iuran JKN benar-benar akan naik atau tetap dipertahankan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 6Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 7BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal








