Misbakhun Minta Pemerintah Hitung Cermat Penyesuaian Iuran JKN
Hefriday | 23 Agustus 2025, 14:53 WIB

AKURAT.CO Penyesuaian iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kembali menjadi topik hangat dalam pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025.
Meski disebut dalam Nota Keuangan, Komisi XI DPR RI menegaskan belum ada keputusan final soal kenaikan tarif.
Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, mengatakan rencana penyesuaian tarif JKN harus disesuaikan dengan kondisi ekonomi nasional serta daya beli masyarakat.
“Pemerintah punya keinginan untuk menyesuaikan, tapi itu harus realistis melihat situasi ekonomi,” ujarnya di Jakarta, Jumat (23/8/2025).
Dirinya menekankan, pembahasan tarif JKN tidak bisa dilakukan secara tergesa-gesa. DPR akan menunggu hasil kajian pemerintah sebelum memberikan persetujuan.
“Kalau ada tambahan modal untuk BPJS Kesehatan, pasti akan datang ke DPR. Maka pembahasan harus matang,” tegasnya.
Menurutnya, pemerintah perlu menyiapkan strategi pembiayaan jangka panjang agar defisit BPJS tidak terus membebani APBN.
“Jika iuran tidak dinaikkan, sementara pengeluaran meningkat, akhirnya pemerintah yang harus menutup. Itu harus dihitung dengan cermat,” tambahnya.
Misbakhun juga menekankan perbedaan antara anggaran kesehatan dan iuran JKN.
Menurutnya, kenaikan anggaran kesehatan lebih banyak dialokasikan untuk penerima bantuan iuran (PBI), bukan otomatis untuk kenaikan tarif JKN.
“Anggaran kesehatan memang naik, tapi itu beda dengan iuran. Jangan dicampuradukkan,” jelasnya.
DPR pun mengingatkan pemerintah untuk melakukan komunikasi publik yang transparan agar masyarakat memahami alasan di balik penyesuaian iuran, jika akhirnya diputuskan.
Sejumlah anggota dewan mengingatkan bahwa sensitivitas isu kesehatan sangat tinggi. “Kalau tidak ada penjelasan terbuka, bisa menimbulkan keresahan publik,” katanya.
Meski belum ada keputusan, isu ini dipastikan akan kembali menjadi sorotan dalam pembahasan APBN 2025. Publik pun menunggu apakah iuran JKN benar-benar akan naik atau tetap dipertahankan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 4Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 520 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 8Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026









