Indeks Keyakinan Konsumen Tinggi Tak Mewakili Kelas Menengah, Fenomena Mantab dan Maut Masih Merajalela
Hefriday | 23 Januari 2026, 16:46 WIB

AKURAT.CO Survei Konsumen Bank Indonesia (BI) pada akhir 2025 kembali menunjukkan sinyal optimisme. Indeks Keyakinan Konsumen (IKK) tercatat masih berada di level ekspansif, yakni di kisaran 120–123 pada Desember 2025.
Secara metodologi, angka di atas 100 mencerminkan persepsi konsumen yang optimistis terhadap kondisi ekonomi saat ini maupun ekspektasi ke depan.
Namun, di balik angka agregat tersebut, tersimpan persoalan struktural yang kian mengemuka: ketimpangan distribusi pemulihan ekonomi.
Penguatan keyakinan konsumen tidak dirasakan secara merata oleh seluruh kelompok pendapatan, khususnya kelas menengah, yang justru semakin terjepit di tengah tekanan biaya hidup dan stagnasi pendapatan riil.
Data BI menunjukkan bahwa penguatan konsumsi dalam dua tahun terakhir lebih banyak ditopang oleh kelompok menengah atas dan atas, sementara kelompok menengah yang selama ini menjadi tulang punggung konsumsi domestik yang mengalami tekanan daya beli.
Kondisi ini memunculkan fenomena yang kini jamak dibahas di kalangan ekonom: MANTAB (makan tabungan) yang berpotensi berujung MAUT (makan utang).
Kelas Menengah: Mesin Konsumsi dan Penyangga Stabilitas Sosial
Berdasarkan klasifikasi Badan Pusat Statistik (BPS), kelas menengah adalah kelompok dengan pengeluaran bulanan sekitar Rp 2,04 juta hingga Rp 9,9 juta, sementara menengah atas berada di atas Rp 4 juta per bulan. Dalam struktur ekonomi Indonesia, kelas menengah memiliki posisi strategis.
Data BPS mencatat, pada 2024, kelas menengah dan calon kelas menengah mencakup 66,35% dari total penduduk Indonesia. Lebih jauh, kelompok ini menyumbang 81,49% dari total konsumsi masyarakat nasional.
Artinya, setiap guncangan terhadap daya beli kelas menengah akan berdampak langsung pada permintaan domestik, sektor riil, dan stabilitas sosial.
Namun realitasnya, ukuran kelas menengah justru menyusut. Mengacu pada Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) BPS, jumlah kelas menengah turun hampir 10%, atau sekitar 9,48 juta orang, dari 57,33 juta orang pada 2019 menjadi 47,85 juta orang pada 2024.
Penurunan ini bukan sekadar statistik, melainkan sinyal serius terjadinya downward mobility di kelompok yang seharusnya menjadi jangkar pertumbuhan ekonomi.
Tabungan Menyusut, Kesenjangan Melebar
Tekanan terhadap kelas menengah juga tercermin dari data sektor keuangan. Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mencatat hingga November 2025, struktur pertumbuhan simpanan perbankan menunjukkan kesenjangan yang makin lebar.
Simpanan nasabah dengan saldo di atas Rp 5 miliar, yang porsinya mencapai 57,35% dari total dana pihak ketiga, tumbuh sekitar 21% secara tahunan. Sebaliknya, simpanan dengan saldo di bawah Rp 100 juta hanya tumbuh sekitar 0,8%.
Data ini mengindikasikan dua hal penting. Pertama, likuiditas dan surplus pendapatan terkonsentrasi di kelompok atas. Kedua, kelas menengah dan menengah bawah tidak memiliki ruang untuk menabung karena pendapatan mereka terserap untuk kebutuhan dasar.
Dalam kondisi seperti ini, tabungan bukan lagi instrumen akumulasi aset, melainkan alat bertahan hidup.
Fenomena inilah yang melahirkan istilah MANTAB (makan tabungan), ketika rumah tangga kelas menengah terpaksa menggerus simpanan demi menjaga konsumsi. Risiko berikutnya adalah MAUT (makan utang), ketika tabungan habis dan pembiayaan konsumsi bergeser ke pinjaman, baik formal maupun informal.
Ancaman Sistemik terhadap Permintaan Domestik
Jika penurunan daya beli kelas menengah dibiarkan, dampaknya tidak berhenti pada level rumah tangga. Konsumsi rumah tangga selama ini menjadi penopang utama pertumbuhan ekonomi Indonesia, dengan kontribusi lebih dari 50% terhadap PDB.
Penurunan konsumsi yang dipimpin oleh kelas menengah akan melemahkan sektor-sektor berbasis permintaan domestik, seperti ritel, restoran, hiburan, pariwisata, hingga otomotif.
Dalam skenario ekstrem, pelemahan ini berpotensi menciptakan efek berantai: penurunan penjualan, efisiensi tenaga kerja, hingga kontraksi investasi sektor riil.
Lebih jauh, kelas menengah juga berfungsi sebagai bantalan stabilitas sosial. Tekanan ekonomi berkepanjangan pada kelompok ini meningkatkan risiko kerentanan sosial, terutama ketika mereka tidak memenuhi kriteria penerima bantuan sosial, namun juga tidak memiliki ketahanan finansial seperti kelompok atas.
Satgas PASTI OJK: Relevan, Tapi Belum Menyentuh Akar Masalah
Di tengah tekanan tersebut, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI). Satgas ini dibentuk untuk memperkuat perlindungan konsumen dari praktik keuangan ilegal, termasuk pinjaman online ilegal, investasi bodong, dan skema penipuan finansial.
Keberadaan Satgas PASTI menjadi krusial dalam konteks fenomena MAUT. Ketika kelas menengah terdesak secara finansial, risiko mereka terjerumus ke pembiayaan ilegal dan berbunga tinggi semakin besar.
Data OJK menunjukkan, korban pinjaman ilegal umumnya berasal dari kelompok dengan literasi keuangan terbatas dan tekanan likuiditas tinggi, profil yang kini semakin melekat pada kelas menengah tertekan.
Namun, Satgas PASTI pada dasarnya bersifat kuratif dan preventif di sisi perlindungan konsumen, bukan solusi struktural atas penyusutan daya beli.
Pemberantasan keuangan ilegal memang penting, tetapi tidak menjawab akar persoalan, yakni stagnasi pendapatan riil, ketidakpastian pekerjaan formal, dan inflasi kebutuhan pokok.
Dari Retorika ke Kebijakan Konkret
Berbagai pernyataan pemerintah kerap menegaskan komitmen memperkuat kelas menengah. Namun, tantangan ke depan adalah menerjemahkan narasi tersebut menjadi kebijakan konkret yang berkelanjutan.
Pertama, stabilitas harga kebutuhan pokok harus menjadi prioritas. Inflasi pangan memiliki dampak regresif yang lebih besar terhadap kelas menengah bawah, karena porsi belanja makanan masih mendominasi pengeluaran mereka.
Penguatan rantai pasok pangan, efektivitas operasi pasar, dan kebijakan impor yang adaptif menjadi kunci.
Kedua, penciptaan lapangan kerja formal dengan upah layak perlu dipercepat. Kualitas pekerjaan, bukan sekadar kuantitas, menjadi faktor utama menjaga daya beli. Tanpa perbaikan pendapatan riil, kelas menengah akan terus terjebak dalam siklus MANTAB–MAUT.
Ketiga, perluasan jaring pengaman sosial yang adaptif bagi kelas menengah rentan. Skema perlindungan tidak harus berbentuk bansos konvensional, tetapi dapat berupa subsidi iuran jaminan sosial, insentif pajak terbatas, atau akses pembiayaan produktif yang terjangkau dan aman.
Menjaga Mesin Konsumsi Tetap Menyala
Data BI, BPS, dan LPS secara konsisten menunjukkan satu benang merah: pemulihan ekonomi Indonesia belum inklusif. Kelas menengah, yang menjadi mesin konsumsi dan penyangga stabilitas sosial, justru berada dalam tekanan struktural.
Peluncuran Satgas PASTI oleh OJK merupakan langkah penting untuk melindungi masyarakat dari risiko keuangan ilegal di tengah tekanan ekonomi. Namun, tanpa kebijakan ekonomi yang secara langsung memulihkan daya beli kelas menengah, upaya tersebut berpotensi menjadi penanganan di hilir.
Jika konsumsi melemah karena kelas menengah turun kelas, permintaan domestik akan kehilangan sumber terbesarnya. Pada titik itulah, persoalan kelas menengah bukan lagi isu sosial semata, melainkan risiko makroekonomi yang perlu dijawab dengan kebijakan nyata, terukur, dan berkelanjutan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









