Menkes Dorong Reaktivasi Otomatis PBI BPJS Untuk Pasien Kritis
Esha Tri Wahyuni | 9 Februari 2026, 18:09 WIB

AKURAT.CO Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin, mengusulkan langkah darurat berupa reaktivasi otomatis kepesertaan Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan bagi pasien dengan penyakit katastrofik atau berbiaya tinggi.
Usulan ini dinilai krusial untuk mencegah terhentinya layanan medis esensial yang berisiko fatal, khususnya bagi pasien gagal ginjal, kanker, penyakit jantung, hingga talasemia pada anak.
Kebijakan ini muncul menyusul temuan pemerintah terkait jutaan data kepesertaan PBI yang dinonaktifkan. Dari jumlah tersebut, sekitar 120 ribu peserta diketahui mengidap penyakit kritis yang sangat bergantung pada pengobatan rutin.
Menurut Menkes, penghentian layanan medis ini walau dalam waktu singkat, dapat berujung pada kematian. Karena itu, reaktivasi otomatis dinilai sebagai solusi transisi yang paling realistis sambil menunggu validasi data ulang.
“Untuk bisa meng-address kebutuhan masyarakat, kita mengusulkan agar bisa dikeluarkan SK Kemensos, untuk tiga bulan ke depan, layanan katastrofik yang 120 ribu tadi itu otomatis direaktivasi. Jadi kalau otomatis saja tidak perlu orangnya datang ke fasilitas kesehatan, tapi oleh pemerintah langsung direaktivasi,” ujar Budi dalam rapat konsultasi bersama DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (9/2/2026).
Kenapa Reaktivasi Otomatis PBI Dinilai Mendesak?
Budi menegaskan bahwa pasien penyakit katastrofik tidak memiliki ruang toleransi waktu. Terutama bagi pasien gagal ginjal yang harus menjalani cuci darah secara rutin hingga tiga kali dalam sepekan. “Pasien cuci darah ini seminggu bisa 2–3 kali harus cuci darah di rumah sakit. Kalau dia miss, itu bisa fatal dalam waktu 1–3 minggu. Kalau itu berhenti, itu wafat,” tegas Budi.
Budi memaparkan, dari data yang dinonaktifkan, tercatat 12.262 pasien cuci darah yang keluar dari skema PBI. Namun, terdapat sekitar 110 ribu pasien lain dengan penyakit katastrofik yang memiliki risiko kematian serupa apabila layanan medis terhenti.
Penyakit yang masuk kategori tersebut meliputi gagal ginjal, kanker (yang memerlukan kemoterapi atau radioterapi), penyakit jantung, serta talasemia yang banyak diderita anak-anak.
Proyeksi Anggaran dan Peran BPS–Kemensos
Dari sisi pembiayaan, Menkes memperkirakan kebutuhan dana sekitar Rp15 miliar untuk mengaktifkan kembali kepesertaan PBI bagi 120 ribu warga tersebut selama masa transisi tiga bulan. Periode ini akan dimanfaatkan untuk melakukan validasi data secara ketat agar subsidi benar-benar tepat sasaran.
Budi meminta Badan Pusat Statistik (BPS), pemerintah daerah, dan Kementerian Sosial (Kemensos) berkolaborasi memastikan bahwa penerima PBI adalah masyarakat miskin yang memang berhak menerima bantuan negara.
Usulan SK Kemensos Berlaku H+2 Bulan
Selain reaktivasi otomatis, Menkes juga mengusulkan agar Surat Keputusan (SK) Kemensos terkait perubahan data kepesertaan PBI tidak langsung berlaku, melainkan efektif dua bulan setelah diterbitkan (H+2). Langkah ini dinilai penting untuk menghindari kekacauan di fasilitas kesehatan.
“SK Kemensos itu berlaku dua bulan berikutnya agar BPJS memiliki waktu cukup untuk mengkomunikasikan ke masyarakat sehingga tidak terulang kembali keramaian seperti ini,” ujar Budi.
Dirinya menambahkan, kebijakan tersebut membutuhkan koordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) agar tidak menimbulkan persoalan dari sisi tata kelola keuangan negara. “Ini memerlukan koordinasi dengan BPK agar tidak dilihat salah dari sisi keuangan,” tukasnya.
Jaring Pengaman di Masa Transisi
Usulan reaktivasi otomatis PBI BPJS Kesehatan menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah memprioritaskan keselamatan pasien penyakit kritis di tengah proses pembenahan data bantuan sosial.
Jika disetujui, kebijakan ini dapat menjadi jaring pengaman sementara agar masyarakat rentan tetap memperoleh layanan kesehatan esensial tanpa hambatan administratif.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini







