Akurat
Pemprov Sumsel

Kajian UI Prospera: KEK Dongkrak Investasi Daerah hingga 77 Persen

Esha Tri Wahyuni | 12 Maret 2026, 23:47 WIB
Kajian UI Prospera: KEK Dongkrak Investasi Daerah hingga 77 Persen
ilustrasi Kawasan Ekonomi Khusus

AKURAT.CO Keberadaan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) disebut mampu meningkatkan daya tarik investasi secara signifikan di daerah.

Kajian Prospera bersama Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Universitas Indonesia (LPEM UI) menunjukkan wilayah yang memiliki KEK mampu menarik investasi hingga 77% lebih tinggi dibandingkan daerah tanpa KEK.

Pelaksana Tugas Sekretaris Jenderal Dewan Nasional KEK, Rizal Edwin Manansang mengatakan, temuan tersebut memperkuat posisi KEK sebagai instrumen penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

“Sebagai ilustrasi, apabila suatu wilayah tanpa KEK mampu menarik investasi sekitar Rp10 triliun, maka wilayah yang memiliki KEK dapat menarik investasi sekitar Rp17 triliun hingga Rp18 triliun. Jadi dibandingkan dengan non-KEK ini bisa lebih 77 persen,” ujar Rizal dalam Media Gathering Sekretariat Jenderal Dewan Nasional KEK di Hotel Aryaduta Menteng, Jakarta, Kamis (12/3/2026).

Baca Juga: Mengenal Kawasan Ekonomi Khusus, Motor Penggerak Investasi dan Pemerataan Pembangunan Nasional

Selain peningkatan investasi, studi tersebut juga menunjukkan dampak pada penciptaan lapangan kerja. Wilayah yang memiliki KEK tercatat mampu menciptakan sekitar 4% lebih banyak lapangan kerja dibandingkan daerah tanpa kawasan khusus tersebut.

Rizal menjelaskan proyek investasi di dalam KEK juga menyerap tenaga kerja secara langsung dalam jumlah lebih besar. 

“Sebagai gambaran, jika suatu proyek di wilayah non-KEK menyerap sekitar 10.000 pekerja, maka proyek serupa di kawasan KEK dapat melibatkan hingga sekitar 15.000 tenaga kerja,” jelasnya.

Temuan lain dalam kajian tersebut menunjukkan adanya keterkaitan ekonomi antara industri di KEK dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di wilayah sekitarnya. UMKM dinilai memiliki peluang masuk dalam rantai pasok industri yang beroperasi di dalam kawasan.

Menurut Rizal, aktivitas bisnis di KEK mendorong pertumbuhan usaha kecil di berbagai sektor, termasuk kuliner, makanan dan minuman, akomodasi, logistik, serta layanan pendukung lainnya.

Pengembangan KEK juga menghasilkan multiplier effect terhadap perekonomian regional. Aktivitas investasi dan operasional perusahaan di kawasan tersebut ikut menggerakkan sektor turunan seperti perdagangan, transportasi, jasa, perumahan, hingga konstruksi.

Baca Juga: Apa Itu Kawasan Ekonomi Khusus? Pengertian, Tujuan, dan Sebarannya

Secara historis, program KEK di Indonesia mulai diperkenalkan melalui Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2009 tentang Kawasan Ekonomi Khusus sebagai strategi pemerintah untuk mempercepat investasi, industrialisasi, dan pemerataan pembangunan di luar pusat ekonomi utama.

Sejak kawasan pertama beroperasi pada 2012, jumlah KEK terus bertambah dan kini mencakup berbagai sektor strategis. Hingga saat ini terdapat 25 KEK yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia, mulai dari sektor industri manufaktur, pariwisata, kesehatan, hingga teknologi.

Beberapa contoh kawasan tersebut antara lain KEK Gresik di Jawa Timur yang fokus pada industri kimia dan manufaktur, KEK Mandalika di Nusa Tenggara Barat (NTB) yang dikembangkan sebagai destinasi pariwisata internasional, serta KEK Sanur di Bali yang diarahkan sebagai kawasan layanan kesehatan dan pariwisata medis.

Data Dewan Nasional KEK menunjukkan bahwa hingga akhir 2025, total realisasi investasi di seluruh KEK di Indonesia telah mencapai sekitar Rp336 triliun. Dari investasi tersebut, kawasan-kawasan ini telah menyerap sekitar 249.000 tenaga kerja sejak program KEK mulai berjalan.

Pemerintah menilai capaian tersebut menegaskan peran KEK sebagai pusat pertumbuhan ekonomi baru di daerah. Selain meningkatkan investasi, kawasan ini diharapkan dapat memperkuat ekosistem usaha lokal dan mempercepat pembangunan wilayah.

“Kami optimistis KEK akan terus berkembang sebagai pusat pertumbuhan ekonomi baru yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat, menciptakan lapangan kerja berkualitas, serta mendorong pemerataan pembangunan antarwilayah di Indonesia,” kata Rizal.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.