Urgensi Perppu Defisit APBN di Atas 3 Persen PDB

AKURAT.CO Perang AS-Iran yang telah berlangsung selama 17 hari sejak pertama kali bergulir 28 Februari 2026 lalu membawa sejumlah keresahan pada kondisi perekonomian global, tak terkecuali Indonesia.
Pasalnya, perang berkepanjangan tersebut, ditambah mandeknya alur distribusi minyak global maupun komoditas lainnya akibat penutupan Selat Hormuz bisa berdampak pada pembengkakan defisit fiskal, utamanya dari belanja subsidi energi dan melemahnya pendapatan pajak berbagai eksportir yang terhambat bisnisnya.
Wacana pelebaran defisit APBN di atas 3% PDB pun menyeruak. Konon, opsi Perppu atau Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang pelebaran defisit fiskal terbuka untuk diaktifkan kembali, seperti masa pandemi Covid-19 pada 2020-2022 lalu. Pertanyaannya, seberapa urgent kondisinya?
Baca Juga: Wakil Ketua BAKN DPR Apresiasi RAPBN 2026, Defisit Fiskal Membaik
Meskipun, hal ini sudah "dibantah" terang-terangan oleh pemerintah. "Belum kelihatan sampai sekarang (Perppu defisit APBN di atas 3% PDB) sih karena anggarannya masih aman," ujar Menkeu Purbaya di Jakarta, baru-baru ini.
Presiden Prabowo pun menegaskan bahwa ia tak berharap perppu pelebaran defisit fiskal diaktifkan kembali. Mengingat batas defisit fiskal 3% PDB merupakan alat yang baik untuk mendisiplinkan diri, defisit fiskal tak perlu diperlebar terkecuali ada keadaan darurat yang sangat besar seperti pandemi Covid-19.
Memang, defisit APBN terkini tercatat hanya sebesar Rp135,7 triliun setara 0,53% PDB, masih jauh dari batas maksimal 3% PDB seperti yang diamanatkan UU 17/2003 tentang Keuangan Negara dan PP 23/2003 tentang jumlah kumulatif defisit APBN/APBD.
Namun catatannya, perang AS-Iran dan krisis geopolitik Timur Tengah baru berlangsung di penghujung Februari dan dampaknya baru akan terlihat di realisasi APBN Maret 2026 dan seterusnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 4Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 520 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 8Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








