Jamin Keamanan Pangan, Seluruh Varian Krimer Nabati LNK Resmi Kantongi Sertifikat SNI

AKURAT.CO, Isu keamanan dan risiko cemaran bahan makanan kini semakin menjadi sorotan utama di tengah masyarakat.
Merespons kekhawatiran tersebut sekaligus mempertegas kualitas produknya, PT Lautan Natural Krimerindo (LNK) selaku raksasa produsen krimer nabati di Asia Tenggara, sukses mengamankan sertifikasi Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk seluruh lini krimer nabati buatannya.
Langkah kepatuhan ini sejalan dengan regulasi terbaru pemerintah, yakni Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 20 Tahun 2025.
Baca Juga: BGN Dorong Penguatan Industri Peternakan untuk Ketahanan Pangan dan Penciptaan Lapangan Kerja
Melalui aturan ini, pemerintah mewajibkan setiap produk krimer nabati bubuk untuk berlabel SNI sebagai wujud perlindungan konsumen dan jaminan mutu standar pangan yang ketat.
Berbagai merek unggulan dari LNK yang kini telah resmi bersertifikat SNI menjangkau ragam kebutuhan pasar, di antaranya:
Segmen Industri: Lautan Krimer, Lautan Premix, O’Creamer, dan Lautan Naturale.
Segmen Horeka (Hotel, Restoran, Kafe): Ellenka Professional.
Segmen Ritel: FiberCreme dan RichCreme.
Tak hanya berjaya dan diakui di dalam negeri, sepak terjang LNK juga membuahkan hasil manis di kancah global.
Inovasi mereka secara konsisten diganjar dengan berbagai apresiasi tingkat dunia, seperti Top Brand Awards, World Food Innovation Awards, hingga World Coffee Innovation Awards.
Deretan prestasi ini semakin mengukuhkan status LNK sebagai pemain kunci di industri krimer nabati regional maupun internasional.
Ke depannya, LNK berkomitmen untuk terus memprioritaskan inovasi, meningkatkan standar mutu, dan mematuhi regulasi keamanan pangan.
Baca Juga: Apa Itu Ketahanan Pangan Nasional
Hal ini sejalan dengan visi perusahaan yang disampaikan oleh Chief Commercial Officer PT Lautan Natural Krimerindo, Juwono Hartanto.
“Melalui penerapan standar SNI, LNK berharap dapat berkontribusi dalam menciptakan ekosistem industri pangan yang lebih aman, terpercaya, dan berkelanjutan terutama bagi masyarakat Indonesia maupun konsumen di seluruh dunia,” ungkap Juwono.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









