Akurat
Pemprov Sumsel

Kelas Menengah Gelisah Harga Naik Serempak, Insentif Upah dan PPN Bisa Jadi Penolong

Yosi Winosa | 20 April 2026, 18:18 WIB
Kelas Menengah Gelisah Harga Naik Serempak, Insentif Upah dan PPN Bisa Jadi Penolong
Ilustrasi kelas menengah

AKURAT.CO Di tengah narasi stabilitas inflasi yang masih dijaga pemerintah, kegelisahan justru datang dari kelompok yang selama ini dianggap paling tahan banting: kelas menengah.

Mereka mulai merasakan apa yang dulu lebih identik dengan kelompok rentan, yakni kenaikan harga yang diam-diam menggerus kenyamanan. Secara statistik, inflasi Indonesia memang masih berada dalam kisaran terkendali, sempat menyentuh sekitar 3-4% pada awal 2026 .

Namun angka agregat itu menyamarkan realitas di lapangan: lonjakan harga terjadi pada pos-pos yang paling terasa, mulai dari harga BBM nonsubsidi, bahan bangunan, plastik, cat, dan berbagai input lain kompak naik. Dalam praktiknya, inflasi tidak lagi sekadar angka, melainkan pengalaman sehari-hari.

Baca Juga: Kelas Menengah Menjerit Usai Harga Naik Serempak, Ini Kebijakan Konkret Yang Dibutuhkan

Bagi kelas menengah, tekanan ini bukan soal bertahan hidup, melainkan menjaga standar hidup. Biaya makan di luar, pendidikan premium, hingga cicilan properti dan kendaraan meningkat dalam waktu bersamaan.

Ketika harga naik lebih cepat dibandingkan pertumbuhan pendapatan, bahkan kelompok berpenghasilan tinggi pun mulai merasakan penyempitan ruang finansial, sebuah fenomena yang kini makin meluas di kelas menengah Indonesia .

Keluhan pun berubah nada. Bukan lagi tentang harga mahal, tetapi tentang nilai yang terasa semakin menurun. Apa yang dulu dianggap wajar kini terasa mewah. Dan di balik itu, muncul pertanyaan yang lebih besar, jika kelas menengah saja mulai menahan konsumsi, siapa yang akan menjaga mesin pertumbuhan tetap berputar?

Inflasi Persisten dan Insentif Upah

Merespons fenomena ini, Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira Adhinegara mengatakan saat ini fenomena inflasi persisten akan jauh lebih panjang, dimulai dari inflasi energi hingga inflasi pangan, belum lagi ada ancaman el nino godzilla.

Inflasi persisten merujuk pada kenaikan harga yang berlangsung lama yang didorong oleh faktor-faktor ekonomi struktural, seperti permintaan yang tinggi relatif terhadap penawaran, ekspektasi yang mengakar, dan spiral upah-harga.

Hal ini ditandai dengan korelasi serial yang tinggi—inflasi masa lalu sangat memengaruhi tingkat inflasi saat ini—sehingga memerlukan kebijakan moneter yang lebih ketat dan berkelanjutan (suku bunga yang lebih tinggi) untuk jangka waktu yang lebih lama guna meredamnya.

"Obatnya satu, realokasi anggaran MBG/ KDMP ke subsidi upah atau Bantuan Subsidi Upah (BSU). Kami menyarankan selama 6 bulan ke depan pekerja formal dan informal diberi 20 persen dari upah minimum. Jadi misal UMP Jakarta Rp5,7 juta perbulan, BSU Rp1,1 juta per orang per bulan. Ojol juga harus mendapatkan insetif ini karena daya beli masyarakat sedang tertekan," ujar Bhima kepada Akurat.co, Senin (20/4/2026).

Langkah ini, lanjut Bhima menjadi tugas Satgas Percepatan Pertumbuhan Ekonomi untuk merampungkan paket kebijakan ekonomi yang berisi insentif. Solusi selanjutnya adalah insentif penurunan PPN dari 11% ke 9%.

"PPN sifatnya regresif, semakin miskin orang semakin turun kelasnya. Dan juga semakin besar kontribusi PPN ke total pengeluaran. Kalau mau pemerintah bisa contoh Vietnam, mereka turunkan PPN dari 10 persen ke 8 persen, birokrasinya dibuat lebih ramping. Jadi efek ke permintaannya masih bisa terjada di tengah kenaikan biaya produksi, energi dan sebagainya," tutur Bhima.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.