Akurat Logo

Dukung Standar Etika Global, BI Luncurkan MCoC Edisi V

Esha Tri Wahyuni | 24 April 2026, 21:04 WIB
Dukung Standar Etika Global, BI Luncurkan MCoC Edisi V
Deputi Gubernur BI, Thomas A.M. Djiwandono

AKURAT.CO Bank Indonesia (BI) resmi mendorong penguatan integritas pasar keuangan nasional melalui peluncuran Market Code of Conduct (MCoC) edisi V atau Brown Book edisi V pada 15 April 2026.

Indonesia tercatat sebagai negara pertama yang mengadopsi pembaruan standar global ACI FMA Handbook 2026 pada kerangka domestik.

Deputi Gubernur BI, Thomas A.M. Djiwandono, menegaskan bahwa langkah ini menjadi respons atas meningkatnya ketidakpastian global yang dipicu oleh tekanan geopolitik dan perubahan kebijakan ekonomi dunia.

Baca Juga: Kapital Global Bergerak ke Aset Safe Haven, BI Kencangkan Sabuk Pengaman

Dalam situasi meningkatnya ketidakpastian global akibat tekanan geopolitik dan dinamika kebijakan ekonomi global, penerapan kode etik pasar oleh pelaku pasar keuangan menjadi faktor krusial.

"Dalam upaya menjaga kredibilitas pasar, efisiensi pembentukan harga, dan kepercayaan investor,” ujar Thomas dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (24/4/2026).

Indonesia Lebih Cepat dari Negara Lain

MCoC edisi V mengintegrasikan dua standar global utama, yakni ACI FMA Handbook 2026 dan FX Global Code edisi 2024.

Ini menjadikan Indonesia sebagai yurisdiksi pertama yang secara formal mengadopsi pembaruan terbaru standar etika pasar global ke dalam pedoman domestik.

Secara teknis, handbook tersebut mencakup prinsip fungsi pasar keuangan, standar perilaku profesional pelaku pasar, penguatan operasional transaksi dan penggunaan teknologi dan sistem keamanan

Langkah ini menempatkan Indonesia di posisi strategis dalam upaya harmonisasi standar pasar keuangan global, khususnya di sektor pasar uang dan valuta asing (PUVA).

Pendalaman Pasar dan Risiko Global

Peluncuran ini tidak terlepas dari agenda besar BI dalam Blueprint Pendalaman Pasar Uang dan Valuta Asing (BPPU) 2030. Data BI menunjukkan bahwa pendalaman pasar keuangan menjadi kunci untuk menjaga stabilitas ekonomi, terutama di tengah volatilitas global.

Sebagai gambaran, nilai transaksi harian pasar valas domestik mencapai miliaran dolar AS, investor asing masih memegang porsi signifikan pada Surat Berharga Negara (SBN) dan fluktuasi nilai tukar rupiah sangat sensitif terhadap sentimen global

Dalam kondisi tersebut, pelanggaran etika pasar berpotensi memicu distorsi harga, manipulasi transaksi, hingga hilangnya kepercayaan investor.

Thomas menegaskan pentingnya standar etik dalam fase ini. Keberlanjutan pertumbuhan ekonomi sangat bergantung pada upaya pendalaman pasar keuangan.

"Sejalan dengan itu, semakin dalam dan berkembangnya pasar, diperlukan dukungan penerapan kode etik yang kuat guna menjaga integritas serta kepercayaan dalam aktivitas pasar," tegasnya.

Dampak ke Pasar dan Pelaku Industri

Penerapan MCoC edisi V diperkirakan berdampak langsung pada perilaku pelaku pasar, termasuk perbankan, dealer valas, hingga institusi keuangan lainnya.

Bank Indonesia bersama Asosiasi Pasar Uang dan Pasar Valuta Asing Indonesia (APUVINDO) serta ACI FMA akan mendorong implementasi penuh MCoC edisi V di seluruh pelaku pasar.

BI menekankan bahwa keberhasilan kebijakan ini bergantung pada komitmen industri, bukan hanya regulasi.

“Sinergi antara otoritas dan pelaku pasar diharapkan mampu mewujudkan industri PUVA yang aktif dan kompeten, sesuai sasaran Blueprint Pendalaman Pasar Uang dan Pasar Valuta Asing 2030,” ujar Thomas.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.