Akurat Logo

Pemerintah Pastikan KUR Tak Terdampak Kenaikan BI Rate

Esha Tri Wahyuni | 30 Juni 2026, 09:20 WIB
Pemerintah Pastikan KUR Tak Terdampak Kenaikan BI Rate
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto (AKURAT.CO/Esha Tri Wahyuni)

AKURAT.CO Pemerintah memastikan kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI Rate) tidak akan membebani pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang memanfaatkan Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Melalui skema subsidi bunga yang dibiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), bunga KUR tetap dipertahankan sebesar 6% per tahun, sehingga akses pembiayaan murah bagi UMKM tetap terjaga di tengah perubahan kebijakan moneter.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menegaskan, bunga KUR tidak mengikuti pergerakan BI Rate karena merupakan program pembiayaan bersubsidi pemerintah.

Baca Juga: Komisi VIII DPR Soroti Data Bansos Tidak Akurat, Atalia: Ada yang Kehilangan Pekerjaan Tapi Tak Masuk Penerima

"Kenaikan BI Rate itu tidak mengubah bunga Kredit Usaha Rakyat yang diberikan pemerintah sebesar 6 persen. Jadi 6 persen itu adalah bunga subsidi yang diberikan oleh pemerintah kepada UMKM," kata Airlangga di Gedung Smesco, Jakarta, Senin (29/6/2026).

Airlangga mengatakan pemerintah tetap mengalokasikan subsidi bunga sebagai bentuk keberpihakan terhadap sektor UMKM agar biaya pembiayaan tidak meningkat ketika suku bunga acuan mengalami penyesuaian.

Selain mempertahankan bunga KUR, pemerintah juga memperbesar plafon penyaluran KUR khusus sektor perumahan menjadi Rp50 triliun.

"Pemerintah malah menambah Kredit Usaha Rakyat khusus misalnya untuk perumahan itu angkanya dinaikkan menjadi Rp50 triliun. Bunganya itu tetap dengan bunga dari subsidi KUR," ujar Airlangga.

Langkah tersebut menunjukkan kebijakan fiskal pemerintah tetap digunakan sebagai bantalan bagi sektor produktif di tengah penyesuaian kebijakan moneter. Dengan skema subsidi bunga, pelaku UMKM tidak langsung terdampak oleh kenaikan biaya pinjaman sebagaimana kredit komersial pada umumnya.

Data Kementerian UMKM mencatat, hingga 25 Juni 2026, realisasi penyaluran KUR secara nasional telah mencapai Rp143,2 triliun atau 49,3% dari target tahun ini sebesar Rp290 triliun.

Baca Juga: Evaluasi Pidato Rais Aam PBNU, Warga Nahdliyin Soroti Akurasi Kutipan dan Kaidah Bahasa Arab

Pembiayaan tersebut telah disalurkan kepada sekitar 2,2 juta debitur UMKM, terdiri atas sekitar 1,1 juta debitur baru serta 511 ribu debitur graduasi atau pelaku usaha yang dinilai telah naik kelas.

Sementara itu, penyaluran KUR juga semakin diarahkan untuk memperkuat sektor produktif. Hingga akhir Juni, 64,1% total pembiayaan telah mengalir ke sektor produksi, mendekati target pemerintah yang menetapkan sedikitnya 65% penyaluran KUR harus masuk ke sektor tersebut sepanjang 2026.

Program KUR selama ini menjadi instrumen pemerintah untuk memperluas akses pembiayaan bagi UMKM yang belum sepenuhnya dapat mengakses kredit perbankan komersial.

Berbeda dengan pinjaman komersial yang umumnya mengikuti pergerakan suku bunga pasar, bunga KUR ditetapkan pemerintah melalui mekanisme subsidi sehingga relatif stabil.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.