Pemerintah Pastikan KUR Tak Terdampak Kenaikan BI Rate

AKURAT.CO Pemerintah memastikan kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI Rate) tidak akan membebani pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang memanfaatkan Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Melalui skema subsidi bunga yang dibiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), bunga KUR tetap dipertahankan sebesar 6% per tahun, sehingga akses pembiayaan murah bagi UMKM tetap terjaga di tengah perubahan kebijakan moneter.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menegaskan, bunga KUR tidak mengikuti pergerakan BI Rate karena merupakan program pembiayaan bersubsidi pemerintah.
"Kenaikan BI Rate itu tidak mengubah bunga Kredit Usaha Rakyat yang diberikan pemerintah sebesar 6 persen. Jadi 6 persen itu adalah bunga subsidi yang diberikan oleh pemerintah kepada UMKM," kata Airlangga di Gedung Smesco, Jakarta, Senin (29/6/2026).
Airlangga mengatakan pemerintah tetap mengalokasikan subsidi bunga sebagai bentuk keberpihakan terhadap sektor UMKM agar biaya pembiayaan tidak meningkat ketika suku bunga acuan mengalami penyesuaian.
Selain mempertahankan bunga KUR, pemerintah juga memperbesar plafon penyaluran KUR khusus sektor perumahan menjadi Rp50 triliun.
"Pemerintah malah menambah Kredit Usaha Rakyat khusus misalnya untuk perumahan itu angkanya dinaikkan menjadi Rp50 triliun. Bunganya itu tetap dengan bunga dari subsidi KUR," ujar Airlangga.
Langkah tersebut menunjukkan kebijakan fiskal pemerintah tetap digunakan sebagai bantalan bagi sektor produktif di tengah penyesuaian kebijakan moneter. Dengan skema subsidi bunga, pelaku UMKM tidak langsung terdampak oleh kenaikan biaya pinjaman sebagaimana kredit komersial pada umumnya.
Data Kementerian UMKM mencatat, hingga 25 Juni 2026, realisasi penyaluran KUR secara nasional telah mencapai Rp143,2 triliun atau 49,3% dari target tahun ini sebesar Rp290 triliun.
Baca Juga: Evaluasi Pidato Rais Aam PBNU, Warga Nahdliyin Soroti Akurasi Kutipan dan Kaidah Bahasa Arab
Pembiayaan tersebut telah disalurkan kepada sekitar 2,2 juta debitur UMKM, terdiri atas sekitar 1,1 juta debitur baru serta 511 ribu debitur graduasi atau pelaku usaha yang dinilai telah naik kelas.
Sementara itu, penyaluran KUR juga semakin diarahkan untuk memperkuat sektor produktif. Hingga akhir Juni, 64,1% total pembiayaan telah mengalir ke sektor produksi, mendekati target pemerintah yang menetapkan sedikitnya 65% penyaluran KUR harus masuk ke sektor tersebut sepanjang 2026.
Program KUR selama ini menjadi instrumen pemerintah untuk memperluas akses pembiayaan bagi UMKM yang belum sepenuhnya dapat mengakses kredit perbankan komersial.
Berbeda dengan pinjaman komersial yang umumnya mengikuti pergerakan suku bunga pasar, bunga KUR ditetapkan pemerintah melalui mekanisme subsidi sehingga relatif stabil.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Kementerian ESDM: Tabung CNG 3 Kg Tak Perlu Dibeli, Masyarakat Cukup Tukar Isi Gas
- 2Trump Perintahkan Serangan Balasan, AS Kembali Gempur Iran
- 3Bagan 32 Besar Piala Dunia 2026 Rilis! Ini Jadwal Laga Big Match yang Wajib Tonton
- 4Edwin van Der Sar Harap Timnas Indonesia Bisa Segera Tampil di Piala Dunia
- 5KPK Dikabarkan Gelar OTT di Kuansing, Sejumlah Pejabat Pemkab Diamankan
- 6Masjid Hajjah Yuliana Dibangun di Melbourne, Simbol Bakti kepada Orang Tua dan Gotong Royong Diaspora
- 7Afrika Selatan vs Kanada: Gol Menit Akhir Stephen Eustaquio Bawa Tuan Rumah ke 32 Besar
- 8Israel Resmi Akui Genosida Armenia, Turki Murka Sebut Upaya Tutupi Kejahatan di Gaza
- 9Japto Soerjosoemarno Penuhi Panggilan Ulang KPK Terkait Kasus Gratifikasi Tambang Rita Widyasari
- 10Harga Emas Pegadaian Hari Ini, 30 Juni 2026: Turun di Akhir Bulan






