Akurat Logo

KEK Gresik hingga Kendal Penuh, Pemerintah Siapkan Ekspansi Rp846 Triliun

Esha Tri Wahyuni | 7 Juli 2026, 08:50 WIB
KEK Gresik hingga Kendal Penuh, Pemerintah Siapkan Ekspansi Rp846 Triliun
Tiga KEK industri mencapai kapasitas optimal. Pemerintah menyiapkan ekspansi yang diproyeksikan menarik investasi baru hingga Rp846 triliun.

AKURAT.CO Pemerintah mengungkapkan fenomena baru di sejumlah Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). Di tengah ketidakpastian ekonomi global, beberapa kawasan industri justru telah mencapai kapasitas optimal sehingga pemerintah menyiapkan ekspansi untuk menampung gelombang investasi berikutnya.

Dikutip dari laman Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menunjukkan realisasi investasi kumulatif di seluruh KEK telah mencapai Rp353,5 triliun hingga kuartal I-2026.

Nilai investasi tersebut turut menciptakan sekitar 266 ribu lapangan kerja, menandakan aktivitas investasi riil masih terus berlangsung, terutama pada sektor manufaktur.

Baca Juga: KAI Operasikan Terbatas Stasiun JIS, Perkuat Akses Transportasi Kawasan Ekonomi Jakarta Utara

Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono Moegiarso mengatakan, capaian tersebut menjadi indikator bahwa daya tarik investasi Indonesia masih terjaga meski ekonomi global menghadapi berbagai tantangan.

"Kami meyakinkan bahwa di Kawasan Ekonomi Khusus, hampir semuanya, khususnya yang berbasis industri manufaktur, investasi terjadi peningkatan yang luar biasa," kata Susiwijono di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Senin (6/7/2026).

Menurutnya, optimisme tersebut tidak hanya tercermin dari besarnya nilai investasi, tetapi juga dari tingkat keterisian kawasan industri yang semakin tinggi.

Susiwijono mengungkapkan terdapat tiga KEK industri yang kini telah menunjukkan utilisasi sangat tinggi, yakni KEK Gresik, KEK Kendal, dan KEK Galang Batang.

Ketiga kawasan tersebut bahkan telah mengajukan permohonan perluasan area dengan luas rata-rata mencapai dua kali lipat dibandingkan kawasan eksisting.

Perluasan dilakukan untuk mengakomodasi permintaan investor baru yang tidak lagi dapat ditampung oleh kapasitas kawasan saat ini.

"Ini membuktikan bahwa investasi riil di industri manufaktur masih sangat menjanjikan di Indonesia," ujarnya.

Baca Juga: Mengenal Kawasan Ekonomi Khusus, Motor Penggerak Investasi dan Pemerataan Pembangunan Nasional

Pemerintah memperkirakan pengembangan kawasan tersebut berpotensi menghadirkan investasi baru senilai Rp846 triliun dalam beberapa tahun mendatang. Angka tersebut berasal dari minat investasi yang diproyeksikan masuk setelah kapasitas kawasan diperluas.

Susiwijono menilai prospek tersebut menjadi sinyal bahwa Indonesia masih menjadi salah satu tujuan foreign direct investment (FDI), khususnya pada industri pengolahan yang berorientasi ekspor maupun substitusi impor.

"Artinya, iklim investasi di Indonesia masih sangat kondusif dan masih sangat menarik bagi investasi asing langsung (FDI), khususnya di industri manufaktur," katanya.

Kawasan Ekonomi Khusus merupakan instrumen pemerintah untuk mempercepat investasi melalui berbagai insentif fiskal maupun nonfiskal. Dalam beberapa tahun terakhir, pemerintah terus menambah jumlah KEK dengan fokus pada sektor industri, logistik, pariwisata, hingga ekonomi digital guna meningkatkan daya saing investasi nasional.

Di tengah perlambatan ekonomi global, peningkatan investasi pada KEK menjadi indikator penting karena mencerminkan masuknya investasi jangka panjang yang umumnya berdampak terhadap pembangunan industri, penciptaan lapangan kerja, serta penguatan rantai pasok nasional.

Ekspansi tiga KEK berpotensi membuka ruang bagi masuknya investor baru, memperluas kesempatan kerja, sekaligus meningkatkan aktivitas ekonomi di daerah sekitar kawasan industri.

Selain itu, pemerintah juga membuka peluang integrasi KEK dengan Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII).

Menurut Susiwijono, apabila kedua skema tersebut berada dalam satu kawasan, investor berpotensi memperoleh fasilitas yang lebih kompetitif karena dapat memanfaatkan insentif dari KEK sekaligus fasilitas khusus yang dimiliki PFII.

Langkah tersebut diharapkan menjadi salah satu strategi pemerintah untuk menjaga daya saing Indonesia dalam memperebutkan arus investasi global pada beberapa tahun mendatang.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.