BI Longgarkan Likuiditas, Insentif Perbankan Naik Jadi 6 Persen Mulai September

AKURAT.CO Bank Indonesia (BI) memperkuat kebijakan makroprudensial longgar sebagai upaya menjaga momentum pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan penyaluran kredit perbankan.
Salah satu langkah yang ditempuh yakni menaikkan besaran Kebijakan Likuiditas Makroprudensial (KLM) yang dapat dimanfaatkan industri perbankan.
Pelaksana Tugas Sementara (Pjs) Gubernur Bank Indonesia, Destry Damayanti mengatakan, kebijakan makroprudensial saat ini diarahkan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi tanpa mengabaikan stabilitas sistem keuangan.
Baca Juga: Bank Indonesia Naikkan BI-Rate ke 5,50 Persen
"Kebijakan makroprudensial longgar terus diperkuat untuk mendorong pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan kredit atau pembiayaan ke sektor riil, khususnya sektor-sektor prioritas," kata Destry dalam konferensi pers KSSK di Jakarta, Senin (3/8/2026).
Menurutnya, BI juga ingin meningkatkan likuiditas perbankan sekaligus mengurangi segmentasi likuiditas yang masih terjadi di pasar uang.
Untuk itu, BI melakukan penyempurnaan KLM yang akan mulai berlaku efektif pada 1 September 2026.
Melalui kebijakan baru tersebut, total insentif likuiditas yang dapat diterima bank dinaikkan menjadi paling tinggi 6% dari Dana Pihak Ketiga (DPK), lebih tinggi dibandingkan ketentuan sebelumnya sebesar 5,5%.
"Penyempurnaan KLM dilakukan melalui peningkatan total besaran insentif yang dapat diterima bank menjadi paling tinggi sebesar 6 persen dari dana pihak ketiga," ujar Destry.
Selain meningkatkan plafon insentif, BI juga mengubah alokasi KLM untuk mendorong pembiayaan sektor prioritas. Porsi insentif bagi penyaluran kredit melalui financing channel ditingkatkan menjadi paling tinggi 4%.
Di saat yang sama, BI juga mengintegrasikan kebijakan likuiditas dengan percepatan pendalaman pasar uang. Salah satunya melalui perluasan underlying transaksi repo dalam operasi moneter, termasuk penambahan obligasi korporasi PT SMI sebagai instrumen yang dapat digunakan.
Langkah tersebut ditargetkan mulai berlaku paling lambat pada akhir September 2026.
Baca Juga: Sekda Edward Candra Safari Ramadan di Kantor Bank Indonesia Palembang
Selain kebijakan makroprudensial, BI juga menjaga kecukupan likuiditas melalui pembukaan kembali fasilitas repo dengan tenor tiga bulan hingga satu tahun.
Bank sentral juga aktif membeli Surat Berharga Negara (SBN) di pasar sekunder secara terukur.
Hingga 31 Juli 2026, total pembelian SBN telah mencapai Rp195,25 triliun, dengan sekitar Rp79,6 triliun berasal dari pembelian di pasar sekunder.
Menurut Destry, langkah tersebut dilakukan untuk menjaga pertumbuhan uang primer tetap tinggi sekaligus memastikan kebutuhan likuiditas perbankan tetap terjaga.
"Langkah tersebut diharapkan dapat mendukung pertumbuhan uang primer tetap berada pada level dua digit serta menjaga kecukupan likuiditas perekonomian," katanya.
BI menilai kombinasi kebijakan moneter dan makroprudensial akan memperkuat fungsi intermediasi perbankan sehingga penyaluran kredit ke sektor riil dapat terus meningkat tanpa mengganggu stabilitas sistem keuangan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 6Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 7Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 8BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026










