Apdesi Blokade Tol Dalam Kota, Sempat Lumpuh 5 Menit

AKURAT.CO Tol dalam kota sempat lumpuh lima menit buntut aksi blokade Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi), yang menggelar demonstrasi di depan Gedung DPR/MPR. Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman, menyebut aksi blokade terjadi karena kesalahpahaman massa aksi dengan aparat.
Massa membuka blokade setelah aparat melakukan pendekatan alternatif, dan memastikan perwakilan Apdesi sudah diterima DPR menyampaikan aspirasi. Aksi blokade ini terjadi siang tadi sekitar pukul 12.00 WIB.
"Iya padat sebentar saja. Paling lima menit," kata Latif, di Jakarta, Rabu (31/1/2024).
Baca Juga: Demo Apdesi di Depan DPR Ricuh hingga Tutup Jalan Tol, Kepolisian Imbau Warga Ambil Jalan Alternatif
Demonstrasi juga membuat lumpuh jalan arteri di depan DPR/MPR. Setelah dilakukan dialog, massa membuka blokade sehingga arus lalu lintas kembali lancar.
"Tadi sedikit ada salah paham, perwakilan sudah diterima, mereka tadi berusaha menutup pintu tol tapi alhamdulilah mereka sudah keluar dari tol," lanjut Latif.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








