Libur Lebaran 2024 Berakhir, Ganjil Genap di Jakarta Kembali Diberlakukan
Dwana Muhfaqdilla | 16 April 2024, 11:01 WIB

AKURAT.CO Setelah berakhirnya libur nasional selama Lebaran 2024 atau Hari Raya Idulfitri 1445 Hijriah, Polda Metro Jaya kembali menerapkan ganjil genap di Jakarta, Selasa (16/4/2024) hari ini.
“Jadi untuk hari ini, Selasa 16 April 2024 GAGE (Ganjil Genap) sudah mulai diberlakukan ya Sobat Lantas,” kata Polda Metro Jaya melalui akun X-nya, @TMCPoldaMetro.
Sebelumnya, kebijakan pembatasan kendaraan dengan sistem ganjil genap di wilayah hukum Jakarta tidak diberlakukan. Pasalnya, sedang terjadi libur nasional Lebaran 2024 pada 6-15 April.
“Berdasarkan Pergub 88 Tahun 2019 pasal 3 ayat (3), bahwa pembatasan lalu lintas dengan sistem ganjil genap tidak diberlakukan pada hari Sabtu, Minggu dan Hari Libur Nasional yang ditetapkan dengan Keputusan Presiden,” jelasnya.
Adapun 26 ruas jalan yang kembali diberlakukan ganjil genap, di antaranya:
Jakarta Pusat
- Jalan Gajah Mada
- Jalan Hayam Wuruk
- Jalan Majapahit
- Jalan Medan Merdeka Barat
- Jalan MH Thamrin
- Jalan Jenderal Sudirman
- Jalan Balikpapan
- Jalan Kyai Caringin
- Jalan Salemba Raya sisi Barat dan Jalan Salemba Raya sisi Timur (mulai dari Simpang Jalan Paseban Raya sampai Jalan Diponegoro)
- Jalan Kramat Raya
- Jalan Stasiun Senen
- Jalan Gunung Sahari
Jakarta Selatan
- Jalan Sisingamangaraja
- Jalan Panglima Polim
- Jalan Fatmawati
- Jalan Suryopranoto
- Jalan Gatot Subroto
- Jalan HR Rasuna Said
Jakarta Timur
- Jalan MT Haryono
- Jalan D.I Panjaitan
- Jalan Jenderal Ahmad Yani
- Jalan Pramuka
Jakarta Barat
- Jalan Pintu Besar Selatan
- Jalan Tomang Raya
- Jalan Jenderal S Parman.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










