Akurat
Pemprov Sumsel

2 Juru Parkir Liar di Masjid Istiqlal Ditangkap Usai Patok Harga Rp150 Ribu, 1 Orang Positif Narkoba

Dwana Muhfaqdilla | 13 Mei 2024, 20:15 WIB
2 Juru Parkir Liar di Masjid Istiqlal Ditangkap Usai Patok Harga Rp150 Ribu, 1 Orang Positif Narkoba

AKURAT.CO Polisi menetapkan dua juru parkir liar sebagai tersangka, setelah memungut biaya parkir hingga Rp150 Ribu di Masjid Istiqlal, Jakarta. Satu di antaranya positif menggunakan narkoba.

"Kita sudah mengamankan dua pelaku yaitu AB (49), kita tes urine positif menggunakan narkoba, nantinya akan kita rehab. Kemudian J (26) kita tahan terkait kasus pencurian dengan pemberatan," kata Kapolsek Sawah Besar, Kompol Dhanar Dhono Vernandhie, Senin (13/5/2024).

Kompol Dhanar menambahkan, kini pihaknya juga melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait, diantaranya Sat Lantas, Dishub, Satpol PP, bahkan pengurus Masjid.

Baca Juga: Penertiban Tak Cukup untuk Berantas Parkir Liar di Jakarta, Pemerintah Perlu Lakukan Ini

Tujuannya untuk melayani warga yang berkunjung dan melaksanakan ibadah ke Masjid Istiqlal, agar selalu merasa aman dan tidak was-was saat memarkir kendaraan di Masjid.

Selain itu, pihaknya juga mengimbau kepada warga, apabila ada parkir liar maupun tindak kriminal lainnya, segera hubungi Polsek/Polres atau call center 110 untuk ditindak lanjuti oleh petugas kepolisian.

Sebelumnya, beredar video di media sosial yang memperlihatkan juru parkir liar yang meminta pungutan sebesar Rp150 Ribu. Kemudian terdapat pengendara yang protes atas tarif harga yang ditentukan.

Bahkan para jukir liar mengatakan, biasanya ada biaya kebersihan dan biaya lainnya bagi para pengunjung masjid.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.