Sistem Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan Saat Libur Panjang Waisak

AKURAT.CO Dinas Perhubungan DKI Jakarta mengumumkan bahwa pembatasan kendaraan dengan sistem ganjil-genap tidak diberlakukan pada 23-24 Mei 2024, menyusul libur panjang Hari Raya Waisak dan cuti bersama.
Hal tersebut berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
"Nomor 855 Tahun 2023, Nomor 3 Tahun 2023, Nomor 4 Tahun 2023 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024," tulis Dishub DKI Jakarta melalui akun Instagram @dishubdkijakarta, Selasa (21/5/2024).
Baca Juga: Libur Lebaran 2024 Berakhir, Polda Metro Jaya Kembali Terapkan Ganjil Genap di Jakarta
"Dan Pergub 88 Tahun 2019 pasal 3 ayat (3): Pembatasan lalu lintas dengan sistem ganjil-genap tidak diberlakukan pada hari Sabtu, Minggu dan hari libur nasional yang ditetapkan dengan Keputusan Presiden," tulisnya lagi.
Diketahui, 23 Mei merupakan Hari Raya Waisak, sedangkan 24 Mei diberlakukan cuti bersama.
"Sehubungan dengan Hari Raya Waisak, penerapan sistem ganjil genap pada tanggal 23-24 Mei 2024 ditiadakan," tulis Dishub DKI Jakarta.
Meskipun penerapan sistem ganjil genap ditiadakan, Dishub DKI Jakarta mengimbau masyarakat tetap mematuhi peraturan dalam berlalu lintas.
"Diimbau pada para warga Jakarta yang mengendarai kendaraan untuk terus mematuhi rambu lalu lintas yang ada, mengutamakan keselamatan di jalan dan mengikuti arahan petugas di lapangan,ya," jelasnya.
Baca Juga: Ini Jadwal Lengkap Pemberlakuan Contra Flow dan Ganjil-Genap Saat Mudik dan Arus Balik 2024
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 4Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 520 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 8Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








