Akurat
Pemprov Sumsel

Amankan Demo 'Kawal Putusan MK' di Jakarta, Polisi Kerahkan 3.286 Personel

Dwana Muhfaqdilla | 22 Agustus 2024, 10:38 WIB
Amankan Demo 'Kawal Putusan MK' di Jakarta, Polisi Kerahkan 3.286 Personel

AKURAT.CO Polisi mengerahkan ribuan personel untuk mengamankan aksi unjuk rasa 'Kawal Putusan MK' di wilayah DKI Jakarta pada hari ini, Kamis (22/8/2024).

Kapolres Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro, mengatakan personel pengamanan dibagi di dua tempat, yakni depan Gedung DPR/MPR RI Senayan serta Patung Kuda Arjuna Wijaya Gambir.

Baca Juga: Ada Demo Besar-besaran Partai Buruh dan Mahasiswa Kawal Putusan MK, Hindari Lokasi Ini!

"Dalam rangka pengamanan aksi elemen masyarakat di bundaran Patung Kuda Monas, dan sekitarnya, kami melibatkan sejumlah 3.286 personel gabungan dengan rincian 1.273 di Patung Kuda dan 2.013 di Gedung DPR," kata Susatyo saat dikonfirmasi wartawan.

Selain menyiapkan sejumlah personel, pihak kepolisian juga menyiapkan rekayasa lalu lintas. Hanya saja sifatnya situasional tergantung situasi dan kondisi di lapangan.

"Rekayasa lalin situasional ya," tukas Susatyo.

Diketahui, sejumlah elemen masyarakat dari kalangan buruh, aktivis, hingga mahasiswa akan menggelar aksi demonstrasi buntut Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No. 60/PUU-XXII/2024 yang ditolak oleh Badan Legislasi (Baleg) DPR. Demonstrasi ini juga bertepatan dengan rapat paripurna DPR yang ingin mengesahkan RUU Pilkada menjadi UU.

Salah satu seruan demonstrasi datang dari BEM UI yang akan berdemonstrasi di depan Gedung DPR RI pada pukul 09.00 WIB. "Seruan aksi massa kawal putusan MK," ungkap keterangan BEM UI di media sosial resmi mereka, dikutip Kamis (22/8/2024).

Selain itu, ada pula demo bertajuk 'Aksi Mengawal Putusan MK' yang akan dilakukan Partai Buruh di depan Gedung DPR RI.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.