Demo Kawal Putusan MK Ricuh, Massa Bakar Pagar dan Berhasil Masuk Gedung DPR

AKURAT.CO Aksi unjuk rasa pengawalan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) di depan Gedung DPR RI terkait ambang batas Pilkada 2024 yang terancam dianulir DPR RI, berjalan ricuh.
Berdasarkan pantauan Akurat.co pada pukul 16.30 WIB, massa aksi telah membakar pagar depan yang membatasi antara Gedung DPR RI dan Jalan Gatot Subroto.
Asap hitam pun mengepul di atas pagar, sembari demonstran yang terus melempar botol air mineral ke arah gedung DPR.
Tak berlangsung lama, pihak kepolisian bergerak cepat dengan menyemprotkan water cannon ke arah pagar sehingga api bisa dipadamkan. Setelahnya, bentrokan pun tak terhindarkan, pihak kepolisian dan massa demonstran terlibat aksi saling lempar batu dan botol.
Baca Juga: Megawati Soal Unjuk Rasa Kawal Putusan MK: Ini Darurat Konstitusi
Massa demonstran semakin memaksa untuk masuk setelah menjebol lagi pagar kiri jauh depan Gedung DPR RI, sejumlah pengunjuk rasa berhasil masuk dan mengalami bentrokan langsung dengan polisi.
Polisi pun langsung mengeluarkan gas air mata untuk mengatasi massa aksi yang mulai ricuh. Sampai berita ini ditulis, kericuhan dalam demonstrasi masih terus berlangsung.
Sebagai informasi, sejumlah elemen masyarakat dari kalangan buruh, aktivis, hingga mahasiswa akan menggelar aksi demonstrasi buntut Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No. 60/PUU-XXII/2024 yang ditolak oleh Badan Legislasi (Baleg) DPR. Demonstrasi ini juga bertepatan dengan rapat paripurna DPR yang ingin mengesahkan RUU Pilkada menjadi UU.
Salah satu seruan demonstrasi datang dari BEM UI yang akan berdemonstrasi di depan Gedung DPR RI pada pukul 09.00 WIB.
"Seruan aksi massa kawal putusan MK," ungkap keterangan BEM UI di media sosial resmi mereka, dikutip Kamis (22/8/2024).
Selain itu, ada pula demo bertajuk 'Aksi Mengawal Putusan MK' yang akan dilakukan Partai Buruh di depan Gedung DPR RI.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








