Akurat
Pemprov Sumsel

Mobil Patroli Polsek Tanah Abang di Pospol Pejompongan Dibakar, Tiga Orang Diamankan

Dwana Muhfaqdilla | 23 Agustus 2024, 16:14 WIB
Mobil Patroli Polsek Tanah Abang di Pospol Pejompongan Dibakar, Tiga Orang Diamankan

AKURAT.CO Polisi mengamankan tiga orang terduga pelaku pembakaran satu unit mobil patroli milik Polsek Tanah Abang, di Pos Polisi Pejompongan Raya, Kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada kamis (22/8/2024) malam.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengatakan temuan ini berawal ketika pihaknya mendapat laporan adanya mobil patroli polisi yang dibakar. Setelah mendapat laporan, Tim Opsnal Reskrim Polsek Tanah Abang langsung bergerak ke lokasi.

Baca Juga: Partai Buruh Batal Gelar Demo Lanjutan Kawal Putusan MK Hari Ini

"Mendapat informasi bahwa ada 3 orang pelaku diamankan anggota Brimob. Ketiganya ialah F, MF, dan EHS," kata Ade Ary kepada wartawan, Jumat (23/8/2024).

Sebagai tindak lanjut, pelaku langsung diserahkan ke Polres Jakarta Pusat untuk dilakukan pendalaman. Meski begitu, belum diketahui motif pembakaran tersebut.

"Membawa pelaku untuk penyelidikan tindak pidana pembakaran 1 mobil patroli dengan nopol 1051-28 milik inventaris dinas Polsek Metro Tanah Abang," ujarnya.

"Selanjutnya pelaku diserahkan di Polres Metro Jakarta Pusat dalam keadaan baik," pungkas Ade Ary.

Sebagai informasi, sebuah mobil sedan milik polisi di Pejompongan, Jakarta Pusat, dibakar oleh orang tidak dikenal, pada Kamis (22/8/2024) malam. Berdasarkan pantauan di lokasi, hanya mobil tersebut yang terparkir di dekat Pos Polisi sub Sektor Tanah Abang dekat Menara BNI.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.