Akurat
Pemprov Sumsel

Antisipasi Kendala Administrasi Saat Seleksi CPNS, Bawaslu Jaktim Terima Laporan Pencatutan NIK Oleh Parpol

Mukodah | 3 September 2024, 21:28 WIB
Antisipasi Kendala Administrasi Saat Seleksi CPNS, Bawaslu Jaktim Terima Laporan Pencatutan NIK Oleh Parpol

AKURAT.CO Bawaslu Jakarta Timur menyatakan kekhawatiran terhadap potensi kendala administrasi yang mungkin dihadapi peserta seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun ini.

Dari hasil pemantauan yang dilakukan, Bawaslu Jaktim menerima sejumlah laporan masyarakat terkait dugaan pencatutan Nomor Induk Kependudukan (NIK) oleh partai politik.

Anggota Bawaslu Jaktim sekaligus Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi, Ahmad Syarifudin Fajar, mengatakan bahwa kasus pencatutan NIK bisa berdampak serius pada proses verifikasi administrasi peserta seleksi CPNS.

"Beberapa warga yang ingin mendaftar CPNS mengaku mengalami masalah ketika memasukkan data mereka. Dan setelah ditelusuri, ternyata NIK mereka sudah terdaftar sebagai anggota partai politik tanpa sepengetahuan mereka. Ini jelas merugikan dan harus segera ditangani," jelasnya, melalui keterangan di Jakarta, Selasa (3/9/2024).

Bawaslu Jaktim telah menerima beberapa laporan dari masyarakat yang merasa dirugikan akibat pencatutan ini.

Baca Juga: PNM Bentuk Asosiasi Advokat Usaha Mikro Kecil

Tindakan pencatutan NIK oleh parpol tidak hanya menciderai hak-hak warga negara, tetapi juga berpotensi mengganggu integritas proses seleksi CPNS yang sedang berlangsung.

"Proses pendaftaran CPNS adalah hak setiap warga negara yang memenuhi syarat dan tidak boleh terganggu oleh masalah-masalah seperti ini. Kami di Bawaslu akan memastikan bahwa setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti dengan serius, dan kami akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk menyelesaikan masalah ini secepat mungkin," kata Ahmad.

Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan segera melakukan pengecekan terhadap status NIK, terutama bagi mereka yang akan mengikuti seleksi CPNS.

Jika ditemukan adanya ketidaksesuaian atau dugaan pencatutan, masyarakat diharapkan segera melapor kepada Bawaslu atau instansi terkait untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.

Bawaslu Jaktim berkomitmen terus mengawal proses demokrasi di Indonesia dengan menjaga integritas data dan hak-hak warga negara.

Ahmad menambahkan bahwa langkah cepat dan tepat harus diambil untuk mengatasi masalah ini.

Baca Juga: Pramono Anung-Rano Karno Sowan ke Fauzi Bowo, Bahas Pengalaman dan Program Prioritas Jakarta

Guna memastikan bahwa semua warga negara memiliki kesempatan yang adil dalam mengikuti seleksi CPNS.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

M
Reporter
Mukodah
W
Editor
Wahyu SK