Akurat
Pemprov Sumsel

Polda Metro Kerahkan Ratusan Personel Kawal Kampanye Cagub-Cawagub Jakarta

Dwana Muhfaqdilla | 3 Oktober 2024, 17:41 WIB
Polda Metro Kerahkan Ratusan Personel Kawal Kampanye Cagub-Cawagub Jakarta

AKURAT.CO Ratusan personel gabungan dikerahkan untuk mengamankan tahapan kampanye calon gubernur dan calon wakil gubernur Jakarta. Hal tersebut bagian dari rangka Operasi Mantap Praja Jaya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, personel gabungan ini terdiri dari Polda Metro Jaya, Kodam Jaya, Pemprov Jakarta, dan sejumlah stakeholder terkait.

"Kuat libat personel pengamanan sebanyak 674 personel," kata Ade, dalam keterangannya, Kamis (3/10/2024).

Dia menjelaskan, sasaran pengamanan pun terbagi menjadi beberapa wilayah, yakni Jakarta meliputi Jakarta Timur hingga Jakarta Barat 581 personel serta 93 personel di Depok dan Bekasi.

Baca Juga: Galakkan Kampanye, Kemensos Cegah Perundungan dan Kekerasan di Sekolah

"Melaksanakan pengamanan tahap kampanye Cagub dan Cawagub Jakarta Tahun 2024 secara terpadu dengan mengedepankan kegiatan pengamanan secara preemtif, preventif, dan penegakan hukum," ungkap dia.

Terkait rekayasa lalu lintas, dia mengungkapkan bersifat situasional tergantung situasi dan kondisi di lapangan. Bahkan, eks Kapolres Jakarta Selatan ini mengimbau agar masyarakat pengguna jalan menghindari lokasi yang dijadikan titik kampanye.

"Kami mengimbau kepada masyarakat pengguna jalan untuk menghindari kawasan tersebut dan mencari rute alternatif lain guna menghindari kepadatan lalu lintas," ucapnya.

Selain itu, dia turut mengimbau agar seluruh pihak selalu menjaga keamanan dan ketertiban sehingga tahapan kampanye calon gubernur dan calon wakil gubernur Jakarta dapat berjalan aman dan tertib.

"Bagi masyarakat yang ikut kampanye dan menonton kampanye cagub dan cawagub agar berhati-hati, jaga barang bawaannya seperti HP dan perhiasan, jangan sampai pindah tangan," tutur dia.

Sebagai informasi, masa kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 resmi dimulai pada Rabu (25/9/2024). Perihal jadwal ini tertuang pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024.

Pelaksanaan kampanye Pilkada 2024 pun akan dilaksanakan selama hampir 60 hari, mulai 25 September hingga 23 November 2024.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.