Banggar DPRD DKI Jakarta Setujui KUA-PPAS APBD 2025 Sebesar Rp91,14 Triliun

AKURAT.CO Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah mencapai kesepakatan mengenai Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk APBD DKI 2025, yang totalnya mencapai Rp91,14 triliun.
Anggaran tersebut terdiri dari pendapatan daerah sebesar Rp81,68 triliun dan penerimaan pembiayaan Rp9,45 triliun, sementara belanja daerah direncanakan sebesar Rp82,32 triliun dan pengeluaran pembiayaan mencapai Rp8,81 triliun.
Ketua Banggar DPRD DKI Jakarta, Khoirudin, dalam rapat di Gedung DPRD DKI Jakarta pada Senin (28/10/2024), meminta persetujuan atas rancangan anggaran tersebut.
“Rancangan KUA-PPAS APBD 2025 sebesar Rp91,14 triliun apakah dapat disetujui?” tanyanya. Dengan tegas, seluruh anggota Banggar menjawab, “Setuju.”
Baca Juga: Sinopsis Film Viral, Kisah Perjuangan Dua Perempuan Hadapi Wabah Virus yang Mengancam Nyawa!
Tahapan selanjutnya adalah penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara DPRD dan Pemprov DKI mengenai KUA-PPAS APBD 2025, yang direncanakan akan dilaksanakan pada bulan November mendatang.
“Pelaksanaan penandatangan MoU ini akan dilakukan dalam rapat paripurna DPRD DKI Jakarta pada 1 November 2024,” jelas Khoirudin.
Berbagai rekomendasi juga muncul dalam rapat ini. Sekretaris Komisi A DPRD DKI Jakarta, Mujiyono, menekankan pentingnya anggaran bertahap untuk meningkatkan jumlah CCTV dan petugas pengawasnya.
Ia menyoroti minimnya kebutuhan Managed Service CCTV yang krusial untuk keamanan di wilayah-wilayah rawan konflik dan kriminalitas.
Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta, Nova Harivan Paloh, merekomendasikan agar PT Food Station Tjipinang Jaya memastikan ketersediaan pangan menjelang Natal, Tahun Baru, dan Pilkada.
Baca Juga: Terpilih secara Aklamasi, Budisatrio Djiwandono Resmi Ketua Umum PP Perbasi 2024-2028
Ia menegaskan perlunya langkah strategis untuk menjaga stabilitas harga dan pasokan pangan saat permintaan meningkat.
Sementara itu, Sekretaris Komisi C DPRD DKI Jakarta, Suhud Alynudin, mendorong Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD) untuk mengoptimalkan sistem pengelolaan aset, agar semua aset Pemprov terdata dan dapat dimanfaatkan secara maksimal.
Ia menyarankan agar aset yang tidak digunakan dengan baik dialihkan kepada pihak ketiga untuk menghasilkan pendapatan daerah.
Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike, menggarisbawahi pentingnya percepatan pengurangan kawasan kumuh di Jakarta, baik melalui intervensi infrastruktur permukiman maupun konsolidasi tanah vertikal.
Ia meminta agar alokasi anggaran untuk tujuan ini diperkuat.
Terakhir, Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta, Justin Adrian, merekomendasikan agar Program Sekolah Swasta Gratis terus berlanjut, tanpa menghilangkan Program Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) yang telah ada.
“Program-program ini sangat dibutuhkan masyarakat, dan banyak anggaran dapat dihemat untuk memastikan pelaksanaannya,” tutup Justin.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










