Akurat
Pemprov Sumsel

Kunjungi Korban Kebakaran Kebon Kosong, Pramono Anung: Penanganan Sudah Cukup Baik

Paskalis Rubedanto | 12 Desember 2024, 11:35 WIB
Kunjungi Korban Kebakaran Kebon Kosong, Pramono Anung: Penanganan Sudah Cukup Baik

AKURAT.CO Calon Gubernur Jakarta, Pramono Anung, meninjau lokasi kebakaran di Kebon Kosong, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (12/12/2024).

Dalam kesempatan itu, Pramono mengunjungi beberapa posko pengungsian yang sudah dibangun pascakebakaran.

"Kalau lihat di lapangan, secara umum penanganannya sudah cukup baik ya. Terutama bantuan yang diberikan oleh berbagai biaya dari pemerintah, swasta, CSR dan sebagainya relatif terpenuhi," jelasnya, kepada wartawan, di lokasi.

Baca Juga: Pelantikan Pramono Anung-Rano Karno Tunggu Pengumuman MK

Pramono juga mendengarkan keluhan dari korban kebakaran, seperti dilema tempat tinggal mereka ke depan setelah ratusan rumah hangus dilalap si jago merah.

"Hanya memang yang jadi keluhan adalah setelah ini mereka bagaimana dengan tempat tinggalnya. Ini yang hampir semua keluhannya itu," ungkapnya.

"Tapi untuk cek kesehatan dan sebagainya, obat-obatan, kebutuhan utama termasuk anak-anak masih bisa belajar. Dan sekolah menurut saya penanganannya sudah cukup baik," jelas Pramono.

Baca Juga: Pramono Anung: Warga Jakarta Harapkan Kepastian Hasil Pilgub

Kebakaran hebat melanda wilayah RW 05 atau Pasar Jiung, Kelurahan Kebon Kosong, Kemayoran, pada Selasa (10/12/2024).

Saat ini korban kebakaran menempati bangunan SDN 09 sebagai tempat pengungsian.

Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Jakarta, Isnawa Adji, mencatat sedikitnya ada 1.800 jiwa terpaksa mengungsi karena rumahnya hangus terbakar.

Baca Juga: Pramono Anung Puji Transparansi KPUD Sambil Tunggu Hasil Pilkada Jakarta

"Objek terdampak 200 rumah semi permanen dan 600 kepala keluarga atau 1.800 jiwa mengungsi," ujarnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.