Pramono Anung Tanggapi Kritik soal Helikopter: Saya Hanya Ingin Lihat Kondisi Banjir dari Atas

AKURAT.CO Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menanggapi kritik yang beredar terkait penggunaan helikopter saat meninjau kondisi banjir di Jakarta dan sekitarnya beberapa waktu lalu.
Menurut Pramono, kritik yang ditujukan kepadanya maupun Wakil Gubernur Rano Karno merupakan hal yang positif dan perlu diterima dengan baik.
"Kritik itu obat yang sangat menyehatkan. Saya dikritik apa saja, terima kasih, matur nuwun," ujar Pramono Anung saat ditemui di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (10/3/2025).
Pramono menjelaskan bahwa penggunaan helikopter tersebut bukan atas permintaannya sendiri.
Ia menegaskan bahwa peninjauan udara dilakukan untuk mendapatkan gambaran menyeluruh mengenai dampak banjir yang melanda Jakarta dan wilayah sekitarnya.
Baca Juga: Indonesia-Vietnam Sepakat Tingkatkan Kemitraan Strategis Komprehensif
"Saya naik heli bukan permintaan saya, ada yang nawarin. Jadi memang, kenapa kemudian dilihat dari atas? Karena saya ingin melihat kondisi sungai dan sodetan yang meluap," ungkapnya.
Sebelumnya, Pramono Anung melakukan peninjauan udara menggunakan helikopter pada Kamis (6/3/2025).
Tujuan dari peninjauan ini adalah untuk memantau secara langsung kondisi banjir di beberapa wilayah, baik di Jakarta maupun Bekasi.
Dari tinjauan tersebut, Pramono juga memeriksa kondisi sungai dan saluran air yang meluap akibat curah hujan tinggi dalam beberapa hari terakhir.
"Saya ingin mengucapkan terima kasih terlebih dahulu kepada Polairud yang telah memfasilitasi peninjauan ini, sehingga saya bisa melihat langsung kondisi banjir di Jakarta dan Bekasi, seperti di Babelan dan wilayah lainnya," pungkasnya.
Pramono menegaskan bahwa tindakannya menggunakan helikopter tidak dimaksudkan untuk sekadar tampil gagah, tetapi sebagai langkah efektif dalam memantau kondisi banjir dan memastikan upaya penanggulangannya berjalan optimal.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










