Akurat
Pemprov Sumsel

Usul Kontroversial DPRD DKI Jakarta: Orang Tua Bisa Didenda Jika Anak Bolos atau Tawuran

Citra Puspitaningrum | 14 Mei 2025, 23:57 WIB
Usul Kontroversial DPRD DKI Jakarta: Orang Tua Bisa Didenda Jika Anak Bolos atau Tawuran

AKURAT.CO DPRD DKI Jakarta mengusulkan langkah berani dan kontroversial untuk menanggulangi kenakalan remaja di Ibu Kota, seperti membolos sekolah hingga terlibat tawuran.

Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta, Justin Adrian Untayana, menyarankan agar orang tua dikenai denda jika terbukti lalai dalam mengawasi dan mendidik anaknya.

"Masuk akal bila dibuat Peraturan Daerah, di mana orang tua dapat dikenakan denda bila anaknya bolos, tawuran, dan sebagainya," ujar Justin kepada wartawan, Rabu (14/5/2025).

Menurut Justin, regulasi serupa telah diterapkan di sejumlah negara Eropa seperti Belanda dan Inggris.

Di Belanda, denda bagi orang tua bisa mencapai €100 (sekitar Rp1,8 juta) per hari jika anak membolos sekolah. Di Inggris, sanksinya bisa mencapai £2.500 (sekitar Rp54 juta) bahkan dengan ancaman kurungan.

Ia menilai kebijakan ini dapat menjadi motivasi kuat bagi orang tua agar lebih terlibat dalam pembentukan karakter anak sejak dini.

Baca Juga: Prabowo Serukan Persatuan Dunia Islam Demi Bela Palestina dan Jawab Tantangan Global

Menurutnya, tanggung jawab pendidikan anak tidak hanya terletak pada sekolah, melainkan juga pada keluarga sebagai lingkungan utama.

“Tidak adil jika sekolah dibebankan seluruhnya, sementara anak-anak menghabiskan lebih dari 17 jam bersama orang tua. Peran keluarga tak bisa dikesampingkan,” tegas politisi PSI tersebut.

Justin juga menambahkan bahwa solusi atas kenakalan remaja harus bersifat kolaboratif antara sekolah, orang tua, dan pemerintah.

Ia mendorong Pemprov DKI Jakarta untuk mengkaji kemungkinan penerapan perda tersebut demi menciptakan ekosistem pendidikan yang lebih bertanggung jawab.

Di sisi lain, Gubernur Jakarta Pramono Anung menyatakan pihaknya tetap mengedepankan pendekatan preventif dalam menangani persoalan tawuran dan kenakalan remaja.

Ia telah menginstruksikan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk meningkatkan koordinasi dengan kepolisian dalam upaya pencegahan di lapangan.

"Saya sudah meminta Satpol PP berkoordinasi dengan aparat kepolisian untuk mencegah tawuran," ujar Pramono.

Usulan denda bagi orang tua ini menuai pro dan kontra, namun turut membuka ruang diskusi lebih luas mengenai sejauh mana keterlibatan keluarga dalam mendidik generasi muda Jakarta.

Apakah usulan ini akan menjadi solusi atau menambah beban baru? Waktulah yang akan menjawab.

Baca Juga: Prabowo Serukan Persatuan Dunia Islam Demi Bela Palestina dan Jawab Tantangan Global

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.