Usul Kontroversial DPRD DKI Jakarta: Orang Tua Bisa Didenda Jika Anak Bolos atau Tawuran

AKURAT.CO DPRD DKI Jakarta mengusulkan langkah berani dan kontroversial untuk menanggulangi kenakalan remaja di Ibu Kota, seperti membolos sekolah hingga terlibat tawuran.
Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta, Justin Adrian Untayana, menyarankan agar orang tua dikenai denda jika terbukti lalai dalam mengawasi dan mendidik anaknya.
"Masuk akal bila dibuat Peraturan Daerah, di mana orang tua dapat dikenakan denda bila anaknya bolos, tawuran, dan sebagainya," ujar Justin kepada wartawan, Rabu (14/5/2025).
Menurut Justin, regulasi serupa telah diterapkan di sejumlah negara Eropa seperti Belanda dan Inggris.
Di Belanda, denda bagi orang tua bisa mencapai €100 (sekitar Rp1,8 juta) per hari jika anak membolos sekolah. Di Inggris, sanksinya bisa mencapai £2.500 (sekitar Rp54 juta) bahkan dengan ancaman kurungan.
Ia menilai kebijakan ini dapat menjadi motivasi kuat bagi orang tua agar lebih terlibat dalam pembentukan karakter anak sejak dini.
Baca Juga: Prabowo Serukan Persatuan Dunia Islam Demi Bela Palestina dan Jawab Tantangan Global
Menurutnya, tanggung jawab pendidikan anak tidak hanya terletak pada sekolah, melainkan juga pada keluarga sebagai lingkungan utama.
“Tidak adil jika sekolah dibebankan seluruhnya, sementara anak-anak menghabiskan lebih dari 17 jam bersama orang tua. Peran keluarga tak bisa dikesampingkan,” tegas politisi PSI tersebut.
Justin juga menambahkan bahwa solusi atas kenakalan remaja harus bersifat kolaboratif antara sekolah, orang tua, dan pemerintah.
Ia mendorong Pemprov DKI Jakarta untuk mengkaji kemungkinan penerapan perda tersebut demi menciptakan ekosistem pendidikan yang lebih bertanggung jawab.
Di sisi lain, Gubernur Jakarta Pramono Anung menyatakan pihaknya tetap mengedepankan pendekatan preventif dalam menangani persoalan tawuran dan kenakalan remaja.
Ia telah menginstruksikan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk meningkatkan koordinasi dengan kepolisian dalam upaya pencegahan di lapangan.
"Saya sudah meminta Satpol PP berkoordinasi dengan aparat kepolisian untuk mencegah tawuran," ujar Pramono.
Usulan denda bagi orang tua ini menuai pro dan kontra, namun turut membuka ruang diskusi lebih luas mengenai sejauh mana keterlibatan keluarga dalam mendidik generasi muda Jakarta.
Apakah usulan ini akan menjadi solusi atau menambah beban baru? Waktulah yang akan menjawab.
Baca Juga: Prabowo Serukan Persatuan Dunia Islam Demi Bela Palestina dan Jawab Tantangan Global
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 6Prediksi Skor Roma vs Genoa 18 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan
- 7Cara Cek Desil Online Oktober 2026 Pakai NIK KTP, Ini Link Resminya
- 8Kalender Jawa 16 Oktober 2026: Weton Jumat Legi Disebut Punya Karakter Unik
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK









