Petugas Masih Lakukan Pendinginan dalam Kebakaran Foodcourt di Fatmawati Raya, Kerugian Ditaksir Rp1,2 Miliar

AKURAT.CO Petugas masih melakukan pendinginan dalam kebakaran area foodcourt di Jalan Fatmawati Raya, Jakarta Selatan, Minggu (7/9/2025) malam.
Proses pendinginan dilakukan guna memastikan bara api yang tersisa benar-benar padam.
"Untuk saat ini, situasi pendinginan karena masih ada bara-bara yang tersembunyi. Jadi, dituntaskan sampai selesai pemadaman," jelas petugas Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jaksel, Mulyadi, Senin (8/9/2025).
Soal penyebab kebakaran, pihaknya masih menunggu hasil investigasi. Dugaan sementara akibat arus pendek listrik.
"Untuk dugaan sementara, fenomena kelistrikan," kata Mulyadi.
Sudin Gulkarmat Jaksel menerjunkan sebanyak 18 unit kendaraan pemadam dengan 71 personel. Upaya pemadaman sempat terkendala lantaran sumber air cukup jauh dari lokasi kebakaran. Petugas terpaksa menggunakan sistem penyambungan dari unit ke unit untuk mencapai titik api.
Baca Juga: Pasar Taman Puring Kebakaran, Transjakarta Lumpuh Total di Koridor 13 dan Sekitarnya
Petugas tiba di lokasi pukul 23.45 WIB setelah menerima laporan pukul 23.41 WIB dari seorang pengemudi ojek.
Kepala Sudin Gulkarmat Jaksel, Syamsul Huda, menambahkan, api melahap area seluas 1.000 meter persegi dalam kebakaran dengan titik kenal di dekat ggerai McDonald's Fatmawati tersebut.
"Taksiran kerugian mencapai Rp1,2 miliar," katanya.
Baca Juga: Baznas Distribusikan 3.500 Porsi Makanan untuk Korban Kebakaran di Tambora
Kebakaran dengan titik kenal berada di dekat McDonald’s Fatmawati itu diduga dipicu oleh korsleting listrik.
Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Satu orang dilaporkan mengalami luka ringan akibat terkena pecahan kaca dan sudah mendapat perawatan.
"Satu orang terluka terkena pecahan kaca dan sudah diatasi oleh PMI. Informasi karyawan," tambahnya.
Baca Juga: Kasus Kebakaran di Jakarta Meningkat, Pramono Komitmen Lanjutkan Program 1 RT 1 APAR
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









