Ancaman di Balik Permintaan Potongan Ojol Jadi 10 Persen: Bisa Mempersulit Ekosistem secara Keseluruhan

AKURAT.CO Demo yang digelar komunitas pengemudi yang tergabung dalam Garda Indonesia pada 17 September 2025 menjadi sorotan publik. Aksi ini menyoroti sejumlah tuntutan terkait sistem kemitraan dengan aplikator transportasi daring, khususnya soal potongan komisi dan program tambahan yang dianggap memberatkan. Grab Indonesia melalui Chief of Public Affairs, Tirza Munusamy, akhirnya memberikan pernyataan resmi mengenai sikap perusahaan terhadap aspirasi tersebut.
Sikap Grab atas Aksi Demonstrasi Pengemudi
Dalam tanggapannya, Grab menegaskan menghormati hak setiap individu maupun komunitas untuk menyampaikan aspirasi secara damai sesuai aturan hukum. Menurut Tirza, pihaknya melihat aksi tersebut sebagai bentuk kepedulian bersama dalam memperbaiki ekosistem transportasi online yang memang membutuhkan kolaborasi semua pihak.
Grab juga menegaskan bahwa skema bagi hasil sebesar 20% yang berlaku saat ini sudah mengikuti ketentuan Keputusan Menteri Perhubungan KP 1001 Tahun 2022. Angka tersebut, kata Tirza, penting untuk menjaga keseimbangan antara operasional platform, pendapatan mitra, dan keterjangkauan layanan bagi konsumen.
“Usulan penurunan bagi hasil hingga 10% akan menyulitkan keberlanjutan ekosistem secara keseluruhan,” jelas Tirza kepada Akurat.co, Kamis, 18 September 2025. Ia menambahkan bahwa dalam ekosistem yang terbuka dan kompetitif, setiap mitra punya keleluasaan memilih platform sesuai kebutuhan mereka.
Grab menekankan bahwa potongan komisi tidak hanya dipakai sebagai biaya operasional aplikasi, tetapi juga untuk membiayai berbagai layanan pendukung seperti promosi agar permintaan tetap stabil, layanan bantuan 24 jam, asuransi kecelakaan, fasilitas edukasi GrabAcademy, hingga program kesejahteraan seperti GrabBenefits, GrabScholar, dan pelatihan kewirausahaan.
Tanggapan Grab soal Tuntutan Komisi 10% dan Program Tambahan
Salah satu poin utama dalam aksi pengemudi adalah permintaan pemotongan komisi dari 20% menjadi 10% serta penghapusan program seperti Aceng, Slot, Multi Order, dan Member Berbayar.
Menanggapi hal ini, Grab menegaskan bahwa struktur komisi 20% masih relevan untuk menjaga keberlanjutan ekosistem. Menurut Tirza, komisi bukan sekadar angka, melainkan bagian dari investasi perusahaan dalam teknologi, perlindungan mitra, dan layanan pelanggan.
Jika komisi dipaksa turun drastis, Grab menilai kualitas layanan dan dukungan kepada mitra bisa terganggu. Hal ini akan berdampak luas, tidak hanya bagi pengemudi, tetapi juga konsumen dan keberlangsungan jutaan orang yang bergantung pada ekosistem Grab.
Sementara itu, terkait program Slot pada GrabFood, Akses Hemat, maupun Multi Order, pihak Grab menyebutkan program ini sebenarnya dirancang untuk membantu mitra meningkatkan efisiensi order dan memenuhi permintaan konsumen yang terus tumbuh. Program tersebut bersifat opsional sehingga pengemudi tetap bisa memilih untuk mengambil order lain sesuai preferensi.
Dialog Grab dengan Pengemudi dan Asosiasi
Grab mengklaim selalu membuka ruang komunikasi dengan mitra pengemudi, baik melalui pertemuan langsung maupun forum daring. Beberapa wadah komunikasi yang rutin diadakan antara lain Kopi Darat (KOPDAR) dan Forum Diskusi Mitra (FORDIM).
Melalui forum tersebut, Grab menyerap aspirasi terkait regulasi tarif, transparansi potongan, hingga berbagai kebijakan baru. Meskipun belum semua keinginan pengemudi bisa dipenuhi sepenuhnya, Grab menegaskan proses dialog terus digalakkan agar ada pemahaman bersama.
Evaluasi Insiden dan Langkah Mitigasi
Insiden tragis yang menewaskan pengemudi Grab, Affan Kurniawan, pada 28 Agustus 2025 juga menjadi pemicu tuntutan dari komunitas pengemudi. Grab menyampaikan duka cita mendalam dan menyebut peristiwa tersebut sebagai perhatian serius bagi perusahaan.
Sebagai bagian dari langkah mitigasi, Grab melakukan sejumlah inisiatif, antara lain:
-
Bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan akses pendaftaran dan pembayaran iuran perlindungan tambahan (JHT, JKK, JKM) langsung melalui aplikasi GrabDriver.
-
Memberikan asuransi kecelakaan bagi mitra yang sedang menjalankan pesanan.
-
Meluncurkan GERCEP (Grab Respon Cepat) sejak 2 September 2025, sebuah kanal darurat yang bisa diakses lewat hotline, live chat, maupun laman khusus agar laporan genting bisa ditangani lebih cepat.
-
Menyediakan notifikasi lokasi rawan di aplikasi untuk membantu mitra menghindari jalur berisiko.
Langkah-langkah ini, kata Grab, tidak bisa sepenuhnya menghapus risiko, tetapi diharapkan mampu meningkatkan perlindungan dan rasa aman bagi mitra di lapangan.
Di tengah gelombang protes, Grab memastikan terus melakukan evaluasi internal, baik terkait skema kemitraan, insentif, maupun pola komunikasi dengan mitra. Tirza menegaskan bahwa menjaga keseimbangan antara kebutuhan pengemudi dan keberlanjutan bisnis bukan sekadar pilihan, melainkan kewajiban.
“Grab berkomitmen untuk terus berinovasi secara inklusif, terbuka terhadap dialog, dan berupaya menjaga hubungan yang saling menghargai,” tegas Tirza.
Perpres untuk Tampung Aspirasi Pengemudi Ojol
Aksi demonstrasi yang dilakukan komunitas pengemudi ojek online tidak lepas dari dinamika regulasi yang hingga kini masih dianggap belum memadai. Di tengah tuntutan yang bergulir, Presiden Joko Widodo sebelumnya telah menerbitkan aturan dasar melalui Kementerian Perhubungan, namun sejumlah komunitas pengemudi menilai implementasinya belum memberikan kepastian hukum yang kuat.
Situasi tersebut mendorong Presiden RI, Prabowo Subianto, untuk mengambil langkah lebih tegas dengan menyiapkan Peraturan Presiden (Perpres) khusus mengenai perlindungan dan kepastian hukum bagi pengemudi ojek online. Ketua Garda Indonesia, Raden Igun Wicaksono, menyebutkan bahwa draf perpres itu akan segera ditandatangani presiden setelah kembali dari kunjungan kerja luar negeri.
“Dengan membuat draft perpres mengenai perlindungan ataupun kepastian hukum bagi ojek online ini memiliki kekuatan setara undang-undang yang akan disampaikan oleh presiden langsung,” ujar Igun saat aksi di depan Gedung DPR RI pada 17 September 2025.
Dalam pertemuan antara perwakilan Garda dengan pimpinan DPR RI, termasuk Cucun Ahmad Syamsurijal, Saan Mustopa, dan Ketua Komisi V Lasarus, pemerintah bersama DPR disebut sudah menyetujui salah satu tuntutan utama, yakni pembatasan potongan aplikator maksimal 10%. Artinya, 90% pendapatan akan masuk ke pengemudi, sementara perusahaan aplikasi hanya berhak mengambil hingga 10%. Ketentuan ini nantinya akan ditegaskan dalam perpres, sehingga aturan lain di luar itu dianggap tidak berlaku lagi.
Tak hanya soal komisi, perpres juga direncanakan mengatur tarif regulasi bagi pengemudi kurir online yang melayani pengantaran makanan dan barang. Garda bahkan mendesak pemerintah melakukan audit investigasi terhadap perusahaan aplikasi yang diduga menerapkan potongan jauh di atas regulasi, bahkan ada yang mencapai 30 hingga 50 persen. Igun menilai praktik tersebut sebagai pungutan liar yang perlu ditindaklanjuti secara hukum.
Selain soal bagi hasil, Garda juga menuntut penghapusan sejumlah program yang dianggap merugikan pengemudi, seperti Aceng, Slot, Multi Order, dan Member Berbayar. Menurut Igun, keberadaan program tersebut justru menekan pendapatan pengemudi, sehingga perlu dihapus agar tarif kembali mengacu pada regulasi yang jelas.
Penutup
Aksi demonstrasi yang dilakukan oleh pengemudi Garda Indonesia menjadi momentum penting dalam hubungan antara aplikator dan mitra pengemudi. Grab sendiri menekankan pentingnya keseimbangan antara kepentingan mitra, konsumen, dan perusahaan.
Meski perdebatan soal komisi masih terus berlangsung, Grab menegaskan bahwa dukungan, perlindungan, dan inovasi layanan akan tetap dikembangkan agar ekosistem transportasi daring di Indonesia bisa tumbuh berkelanjutan.
Baca Juga: Prabowo Dikabarkan Akan Keluarkan Perpres, Tampung Aspirasi Pengemudi Ojol
Baca Juga: Tuntutan Potongan 10 Persen untuk Ojol Disetujui DPR, Komunitas Mitra Driver yang Lain Menolak
FAQ
1. Apa sikap Grab Indonesia terkait demo pengemudi Garda?
Grab menghormati hak pengemudi untuk menyampaikan aspirasi secara damai. Perusahaan menekankan pentingnya keseimbangan antara keberlanjutan operasional, pendapatan mitra, dan keterjangkauan layanan bagi konsumen.
2. Mengapa Grab tetap mempertahankan komisi 20 persen?
Komisi 20 persen digunakan untuk menutup biaya operasional platform, mendukung layanan darurat 24/7, memberikan asuransi, serta program kesejahteraan dan edukasi untuk mitra. Penurunan drastis dapat mengganggu stabilitas ekosistem dan kualitas layanan.
3. Apakah program seperti Slot, Multi Order, atau Member Berbayar wajib diikuti pengemudi?
Tidak. Program-program tersebut bersifat opsional dan dirancang untuk membantu pengemudi meningkatkan efisiensi dan jumlah order. Mitra tetap bebas memilih program mana yang ingin dijalankan.
4. Bagaimana Grab menjamin keselamatan pengemudi di lapangan?
Grab memiliki beberapa inisiatif, antara lain kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan, asuransi kecelakaan, serta peluncuran GERCEP (Grab Respon Cepat) untuk laporan darurat yang ditangani lebih cepat dan terstruktur.
5. Apakah Grab melakukan dialog dengan pengemudi terkait tarif dan transparansi potongan?
Ya. Grab rutin mengadakan forum diskusi seperti KOPDAR dan FORDIM untuk menyerap aspirasi pengemudi dan menjelaskan kebijakan perusahaan, termasuk terkait regulasi tarif dan transparansi potongan.
6. Apa langkah Grab untuk mencegah insiden tragis seperti kematian pengemudi Affan Kurniawan?
Selain asuransi dan GERCEP, Grab juga menyediakan notifikasi lokasi rawan melalui aplikasi agar pengemudi bisa menghindari jalur berisiko. Perusahaan terus melakukan evaluasi internal untuk meningkatkan keselamatan.
7. Apakah pengemudi bisa memilih platform lain jika tidak setuju dengan komisi Grab?
Ya. Grab menekankan bahwa ekosistem transportasi daring bersifat kompetitif, sehingga pengemudi memiliki keleluasaan memilih platform yang paling sesuai dengan kebutuhan dan preferensi mereka.
8. Bagaimana pemerintah merespons tuntutan pengemudi terkait potongan dan perlindungan hukum?
Presiden RI dikabarkan sedang menyiapkan Peraturan Presiden (Perpres) yang akan memberikan kepastian hukum bagi pengemudi, termasuk pengaturan potongan maksimal 10 persen dan tarif regulasi untuk pengiriman makanan atau barang.
9. Apakah ada audit terhadap perusahaan aplikasi terkait potongan yang melebihi aturan?
Garda Indonesia meminta pemerintah melakukan audit investigasi terhadap perusahaan aplikasi yang menerapkan potongan lebih dari 5–10 persen, untuk memastikan tidak ada pungutan liar yang merugikan pengemudi.
10. Apa dampak jika komisi atau program diubah secara drastis terhadap ekosistem Grab?
Perubahan drastis dapat mengganggu keberlanjutan ekosistem, menurunkan kualitas layanan, serta memengaruhi dukungan operasional dan program kesejahteraan bagi pengemudi. Grab menekankan pentingnya solusi yang proporsional dan berimbang.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









