Akurat
Pemprov Sumsel

Pemprov Jakarta Tanggung Biaya Penanganan Korban Kebakaran Gedung Terra Drone

Citra Puspitaningrum | 9 Desember 2025, 21:11 WIB
Pemprov Jakarta Tanggung Biaya Penanganan Korban Kebakaran Gedung Terra Drone

AKURAT.CO Gubernur Jakarta, Pramono Anung, menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk menanggung seluruh biaya penanganan korban kebakaran gedung Terra Drone di Jalan Letjen Suprapto, Cempaka Putih, Jakarta Pusat. 

Pramono hadir langsung di lokasi bersama TNI, Polri, Dinas Pemadam Kebakaran, serta Wakil Wali Kota Jakarta Pusat tak lama setelah api berhasil dikendalikan. 

"Pemerintah DKI Jakarta akan bertanggung jawab untuk seluruh korban pemakaman yang meninggal dunia, berapa pun jumlahnya," kata Pramono, Selasa (9/12/2025).

Baca Juga: Kronologi Detik-detik Kebakaran Maut Terra Drone Cempaka Putih

Dia menegaskan, seluruh korban luka akan dirujuk ke fasilitas kesehatan dan biaya perawatan sepenuhnya ditanggung Pemprov Jakarta. "Kami yang akan menyelesaikan bagi yang luka dan sebagainya," ujarnya.

Dia juga menyampaikan duka mendalam atas insiden ini dan berharap kejadian serupa tidak kembali terulang. "Sebagai Gubernur Jakarta, saya sungguh sangat berduka. Mudah-mudahan ini tidak terulang kembali,” ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan, proses identifikasi korban dan pendalaman penyebab kebakaran masih berlangsung di bawah koordinasi kepolisian. 

Baca Juga: RS Polri Kerahkan 11 Tim Forensik Identifikasi 22 Korban Kebakaran Terra Drone

Sebelumnya, Kebakaran besar melanda gedung Terra Drone di Jalan Letjen Suprapto, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Selasa (9/12/2025).

Kepala Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Jakarta, Bayu Megantara, melaporkan hingga pukul 17.00 WIB terdapat 22 korban meninggal, terdiri dari tujuh laki-laki dan 15 perempuan. Seluruh korban telah dievakuasi dan dibawa ke RS Polri Kramat Jati.

Saat ini tim Damkar merampungkan penataan peralatan sebelum memulai olah tempat kejadian perkara (TKP) awal bersama tim laboratorium forensik. "Setelah semua rapi, petugas mulai olah TKP awal bersama Labfor," kata Bayu.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.