Akurat Logo

Transjabodetabek Blok M-Soekarno Hatta Akan Diberlakukan Tarif Normal, Disesuaikan Biaya Operasional

Okto Rizki Alpino | 8 Mei 2026, 16:32 WIB
Transjabodetabek Blok M-Soekarno Hatta Akan Diberlakukan Tarif Normal, Disesuaikan Biaya Operasional
Gubernur Jakarta, Pramono Anung. (Akurat.co/Okto Rizki Alpino)

AKURAT.CO Gubernur Jakarta, Pramono Anung, akan segera menetapkan tarif normal untuk Transjabodetabek rute Blok M-Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Saat ini, tarif Transjabodetabek rute tersebut masih dipatok Rp3.500.

"Tarif pada waktu saya resmi mencanangkan pada waktu itu dikasih periode untuk tiga bulan. Tiga bulan belum selesai, baru akan selesai dan segera kita putuskan untuk itu," kata Pramono kepada wartawan di Jakarta Timur, Jumat (8/5/2026).

Dia menerangkan, tarif Transjabodetabek rute Blok M-Bandara Soekarno-Hatta setelah masa periode berakhir tentunya akan berbeda dengan rute lainnya. Sebab, biaya operasional menuju Bandara Soekarno-Hatta membutuhkan ongkos lebih besar.

Baca Juga: Transjabodetabek Blok M - Bandara Soekarno Hatta Resmi Mengaspal, Tarif Rp3.500 Selama 3 Bulan

"Untuk ke Soekarno-Hatta khusus untuk rute menuju Bandara, yang lainnya akan diputuskan secara bersamaan," terangnya.

Ada beberapa faktor yang membuat biaya operasional menuju Bandara Soekarno-Hatta lebih tinggi ketimbang rute lain. Pertimbangan pertama tentu pada jarak tempuh yang lebih panjang, jumlah halte pemberhentian yang lebih banyak hingga biaya parkir di Bandara Soekarno-Hatta.

Baca Juga: Rute Transjabodetabek Blok M–Bandara Soekarno-Hatta Siap Diresmikan

"Kenapa berbeda? Karena pertama jauh, perhentiannya banyak, parkir di sana lebih tinggi. Maka pengeluarannya disesuaikan, supaya subsidi tidak terlalu tinggi," jelasnya.

Sebelumnya, Gubernur Jakarta, Pramono Anung, telah meresmikan layanan transportasi publik melalui Transjabodetabek rute Blok M-Bandara Soekarno-Hatta (SH2), Kamis (12/3/2026). Tarif perjalan tersebut selama masa uji coba tiga bulan pertama dipatok dengan harga Rp3.500.

"Pemerintah DKI sudah memutuskan selama tiga bulan, kami menetapkan tarifnya Rp3.500," kata Pramono.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.