Akurat Logo

'Jakarta Darurat Begal' Akibat Kondisi Ekonomi Sulit, Penindakan Represif Tak Cukup

Putri Dinda Permata Sari | 26 Mei 2026, 16:54 WIB
'Jakarta Darurat Begal' Akibat Kondisi Ekonomi Sulit, Penindakan Represif Tak Cukup
Ilustrasi begal.

AKURAT.CO Fenomena kejahatan jalanan, khususnya aksi begal yang tengah marak terjadi di Jakarta menjadi sorotan seluruh pihak. Kondisi perekonomian yang sulit dinilai menjadi salah satu pemicu kriminalitas meningkat.

Anggota Komisi III DPR RI, Gilang Dhielafararez, mengatakan fenomena tersebut tak bisa dipandang sebelah mata dan ditoleransi.

"Kejahatan apapun bentuknya termasuk begal tidak bisa ditoleransi, dan harus ditindak degan tegas. Tapi kita juga tidak bisa menutup mata, kondisi ekonomi yang sulit menjadi salah satu akar persoalan kriminalitas semakin tinggi," kata Gilang dalam keterangan resminya, Selasa (26/5/2025).

Baca Juga: Tindakan Tegas terhadap Begal Bukan Pelanggaran HAM

Seperti diketahui, jagat media sosial tengah diramaikan dengan tagar Jakarta Darutat Begal menyusul banyaknya kasus begal yang terjadi belakangan ini, terutama di wilayah Jakarta Barat. Aksi ini membuat masyarakat khawatir, khususnya para pekerja yang sering pulang malam.

Tak sedikit warga Jakarta yang membagikan pengalamannya saat dihadang begal, hingga bermunculan berbagai tips untuk menghindari aksi kejahatan tersebut.

Apalagi saat ini begal semakin nekat dan terang-terangan, bahkan sebuah rekaman video viral menunjukkan pelaku membawa senjata tajam hingga diduga senjata api untuk mengintimidasi korban. 

Rentetan aksi begal yang masif di wilayah ibukota Jakarta pun membuat Polda Metro Jaya mendirikan unit bernama Tim Pemburu Begal, disusul wacana instruksi begal ditembak di tempat.

Sementara TNI mengungkap tidak menutup kemungkinan akan menurunkan personelnya melalui batalyon-batalyon yang baru diresmikan untuk membantu mengatasi aksi-aksi begal.

Pihak polisi juga telah menyatakan memang saat ini terjadi peningkatan aksi kejahatan jalanan. Polda Metro Jaya mencatat ada 1.283 laporan kasus kejahatan jalanan yang terjadi sejak 1 Mei hingga 22 Mei 2026.

Baca Juga: Pasukan Tempur TNI Berantas Begal

Dari kasus tersebut, polisi melakukan upaya paksa terhadap 173 orang di mana 38 orang ditangkap Tim Pemburu Begal Ditreskrimum Polda Metro Jaya, sedangkan 135 orang lainnya ditangani jajaran kepolisian resor atau polres.

Sejumlah kriminolog, sosiolog dan ekonom pun menyebut bahwa fenomena ini adalah masalah struktural terkait persoalan kondisi ekonomi. Tekanan ekonomi, ketimpangan sosial, dan kesulitan mencari nafkah disebut memicu frustrasi sosial yang bermuara pada kejahatan jalanan.

Terkait hal ini, Gilang menilai penindakan kejahatan harus sejalan dengan pencegahan termasuk mengatasi latar belakang mendasar dari aksi kriminalitas itu sendiri.

Halaman:
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.