Potongan Aplikasi Maksimal 8 Persen Wujud Keberpihakan Pemerintah kepada Pengemudi Ojol

AKURAT.CO Koalisi Ojol Nasional (KON) bersama 98 Resolution Network menyambut positif implementasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Online.
Regulasi tersebut dinilai menjadi langkah penting dalam memberikan kepastian hukum sekaligus memperkuat perlindungan bagi jutaan mitra pengemudi transportasi online di Indonesia.
Kedua organisasi menilai selama ini pengemudi transportasi online bekerja di tengah ketidakjelasan hubungan kemitraan, minimnya perlindungan sosial, serta kebijakan perusahaan aplikasi yang kerap dianggap merugikan mitra pengemudi.
Kehadiran Perpres tersebut dinilai menjadi momentum untuk membangun ekosistem transportasi online yang lebih adil, berkelanjutan, dan berpihak kepada pengemudi.
KON juga mengapresiasi Presiden Prabowo Subianto beserta seluruh pihak yang terlibat dalam penyusunan regulasi tersebut.
Apresiasi turut disampaikan kepada Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad yang dinilai berperan mendorong kebijakan penurunan potongan aplikasi menjadi maksimal 8 persen, yang mulai berlaku pada 1 Juli 2026.
Baca Juga: Kyrie Irving Disambut Ribuan Penggemar di Jakarta, Antusiasme Fans Bikin Bintang NBA Terpukau
Menurut KON, kebijakan pembatasan potongan aplikasi tersebut merupakan bentuk keberpihakan pemerintah kepada masyarakat, khususnya para mitra pengemudi transportasi online.
"Penurunan potongan aplikasi menjadi maksimal 8 persen merupakan bentuk keberpihakan pemerintah kepada rakyat, khususnya para pengemudi transportasi online," demikian pernyataan KON, Selasa (30/6/2026).
Meski demikian, KON dan 98 Resolution Network menegaskan keberhasilan Perpres Nomor 27 Tahun 2026 tidak hanya bergantung pada terbitnya regulasi, tetapi juga pada implementasi yang konsisten dan berpihak kepada para mitra pengemudi.
Keduanya berharap pemerintah terus hadir mengawasi pelaksanaan aturan tersebut serta menjaga keseimbangan hubungan kemitraan antara perusahaan aplikasi dan para pengemudi agar tercipta ekosistem transportasi online yang sehat, adil, dan berkelanjutan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026









