Peristiwa Rempang, Pelecehan Aparat Terhadap Warga

AKURAT.CO Peristiwa di Pulau Rempang, Batam, Kepri, harus dijadikan momentum untuk berbenah, khususnya bagi aparat kepolisian. Tindakan Polri membubarkan paksa para demonstrans warga Kampung Tua hingga melucuti baju dianggap bentuk intimidasi warga.
Ahli psikologi forensik, Reza Indragiri Amriel menyebutkan, perlakuan aparat melucuti baju demonstrans seharusnya dihentikan. Kalaupun harus diterapkan, aparat sebaiknya tidak membiarkan warga berlama-lama tanpa pakaian.
"Sengaja berlama-lama membiarkan warga tanpa baju, apalagi dilakukan di ruang terbuka dan disaksikan lawan jenis pula, dapat dipandang sebagai perlakuan yang mempermalukan dan menjatuhkan kehormatan warga. Itu terkategori sebagai bentuk intimidasi atau pun pelecehan terhadap warga," kata Reza, dalam keterangan tertulis, yang diterima di Jakarta, Kamis (21/9/2023).
Baca Juga: Kasus Rempang, INFID Sebut Pemerintah Bela Investasi Di Atas HAM
Dia mengakui praktik melucuti pakaian lazim diterapkan aparat, khususnya untuk mengantisipasi adanya warga yang menyembunyikan benda berbahaya, senjata, atau menyimpan barang bukti kejahatan di balik baju mereka. Namun praktik tersebut, di banyak negara, sudah dihindari.
"Polisi sepatutnya paham bahwa, sebagaimana praktik di sekian banyak negara, begitu pemeriksaan (strip search) selesai dilakukan, selekas mungkin warga dipersilakan kembali mengenakan baju mereka. Prosedur seperti di Australia sudah semestinya diterapkan di Rempang," kata dia.
Baca Juga: Ricuh Rempang, Potret Buram Kegagalan Negara Kelola Lahan
Praktik di Australia, lanjut Reza, mengharuskan warga menanyakan nama anggota yang melucuti baju, termasuk satuan wilayah dan satuan kerja. Kalau polisi menolak memberikan identitas, warga bisa menolak dilucuti.
"Karena strip search menjadi tidak jelas alasan dan tujuannya. Melucuti baju warga dapat berefek traumatis. Perlakuan semacam itu bersifat invasif, mempermalukan, dan menyakitkan. Itu saya sikapi sebagai police misconduct. Bahkan abuse of power. Polisi yang melakukannya harus dimintai pertanggungjawaban," tuturnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 6Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 7BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal






