Kartu Prakerja Gelombang 61 Telah Dibuka, Cek Nominal Yang Didapat

Dikutip dari berbagai sumber, Senin (25/9/2023), program Kartu Prakerja ditujukan untuk meningkatkan kompetensi kerja dan kewirausahaan.
Di mana sasaran Kartu Prakerja mencakup para pencari kerja, pekerja/buruh yang mengalami PHK serta individu yang perlu meningkatkan keterampilan, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.
Baca Juga: 6 Manfaat Kartu Prakerja Yang Didapatkan Oleh Penerima
Program Kartu Prakerja bertujuan untuk mengembangkan keterampilan tenaga kerja, meningkatkan produktivitas dan daya saing mereka, serta mendukung perkembangan wirausaha, seperti yang dijelaskan di laman resmi prakerja.go.id.
Selain itu, peserta program Kartu Prakerja akan memenuhi syarat untuk menerima insentif, yang hanya diberikan kepada pemegang Kartu Prakerja yang memenuhi persyaratan tertentu.
Total insentif yang dapat diterima peserta mencapai sekitar Rp4,2 juta. Rinciannya mencakup biaya pelatihan sebesar Rp3,5 juta, insentif pasca-pelatihan sebesar Rp600 ribu dan insentif pengisian survei sebesar Rp50.000 yang dapat diterima dua kali.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 7Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 8Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026







