Ditjen Pajak Buka Rekrutmen Relawan Pajak Untuk Mahasiswa, Cek Syarat, Tugas Dan Cara Daftarnya

AKURAT.CO Direktorat Jenderal Pajak (DJP) sedang membuka rekrutmen Relawan Pajak yang bisa diikuti oleh para mahasiswa.
Informasi ini telah viral di media sosial, salah satunya dibagikan oleh akun @taxcenteradbisupnvjt pada Rabu (25/10/2023).
Melalui akun tersebut, DJP mengingatkan para pengguna media sosial tentang kesempatan untuk menjadi relawan pajak.
"Halloo mintax mau reminder nih jangan lupa buat daftar relawan pajak ya. Ingat, kesempatan untuk menjadi relawan pajak ada di depan mata!" tulis akun @taxcenteradbisupnvjt.
Pendaftaran Relawan Pajak akan ditutup tanggal 28 Oktober 2023.
Menurut penjelasan dari Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Dwi Astuti, Relawan Pajak adalah mereka yang akan membantu DJP dalam membantu wajib pajak dalam menjalankan hak dan kewajiban perpajakan.
Tugas relawan termasuk memberikan edukasi perpajakan sesuai dengan program yang ditetapkan oleh DJP di masing-masing kantor wilayah.
Dalam keterangan tersebut, disebutkan bahwa relawan tidak akan mendapatkan gaji dari DJP.
Para calon relawan diharuskan untuk mengikuti seleksi dan pelatihan.
Syarat dan tugas
Untuk menjadi Relawan Pajak, pelamar harus berstatus sebagai mahasiswa aktif di kampus guna di kampus yang tax center-nya sudah bekerja sama dengan Kanwil DJP
Tugas relawan pajak meliputi asistensi SPT Tahunan:
- Penyuluhan mandiri (sebagai narasumber, pendamping, atau pendukung dalam pembuatan materi perpajakan)
- Pendampingan BDS (Business Development Services)
- Penyebarluasan konten perpajakan
Cara Daftar
Bagi mereka yang berminat menjadi Relawan Pajak, dapat mendaftarkan diri melalui laman resmi DJP di https://edukasi.pajak.go.id/relawan/register.
Peserta diharapkan mengisi data pada form yang telah disediakan.
Ini adalah ringkasan dari informasi mengenai rekrutmen Relawan Pajak yang dibagikan oleh akun media sosial @taxcenteradbisupnvjt.
Untuk informasi lebih lanjut, peserta dapat mengunjungi laman yang telah disebutkan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026









