AKURAT.CO Anggota DPR Herman Herry terpilih secara aklamasi menjabat Ketum DPP Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) periode 2023-2028. Herman terpilih secara aklamasi dalam acara Musyawarah Nasional (Munas) VIII HNSI yang digelar di Denpasar, Bali, Jumat (3/11/2023).
Total 34 Dewan Pimpinan Daerah (DPD) dan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) HNSI secara bulat mendukung Herman Herry untuk memimpin HNSI lima tahun ke depan. Penetapan politisi PDIP menjabat Ketum HNSI juga disertai dengan menerima laporan pertanggungjawaban pengurus HNSI periode 2018-2023.
“Setelah mendengar dari 34 DPD HNSI dan seluruh pengurus DPC dan berdasarkan dokumen para pengurus DPD, apakah peserta setuju pimpinan HNSI periode 2023-2028 adalah Bapak Herman Herry,” tanya pimpinan sidang, di Hotel Harris Sunset Road, Denpasar, Bali, Jumat (3/11).
Baca Juga: HNSI Gelar Munas di Bali, Dihadiri Seluruh Pengurus Untuk Pilih Ketum
“Setuju, HNSI Jaya,” jawab seluruh peserta Munas VIII HNSI dengan riuh.
“Dengan rahmat Tuhan Yang Maha Esa, menetapkan Munas VIII HNSI masa bakti 2023-2028 mengesahkan Herman Herry sebagai Ketua Umum terpilih secara aklamasi untuk masa bakti 2023-2028,” lanjut pimpinan sidang.
Selanjutnya, Herman Herry selaku Ketum HNSI terpilih periode 2023-2028 diberikan kesempatan untuk menyampaikan sambutan. Pada kesempatan itu, Herman Herry menyampaikan ucapan terimakasih kepada seluruh pengurus HNSI di Tanah Air.
Baca Juga: HNSI Harap Menteri KP Baru dari Kalangan Nonpartai
“Ini hal yang membanggakan, tapi sekaligus ini menjadi beban dan tanggung jawab. Saat diputuskan tadi oleh pimpinan sidang, saya berdoa kepada Tuhan semoga saya diberi kemampuan untuk bisa memikul amanah ini,” kata dia mengawali sambutannya.
Politisi asal Nusa Tenggara Timur itu mengatakan, akan berkomitmen untuk berjuang bersama pengurus pusat dan daerah HNSI demi kesejahteraan nelayan di tanah air.
“Saya diberi tanggung jawab dan tugas utama saya adalah untuk mensejahterakan nelayan di seluruh Indonesia,” tegas Herman Herry.
Baca Juga: HNSI Kupang Minta Kejelasan Hukum Soal Izin Pemasangan Rumpon bagi Nelayan
Herman Herry menyadari, amanah memimpin HNSI merupakan tantangan baru baginya. Bagaimana tidak, amanah memimpin HNSI tanpa ada kewenangan yang diberikan oleh Undang-undang, namun tanggung jawab sosial yang cukup berat untuk mensejahterakan nelayan.
“Ini adalah sebuah pengabdian baru bagi saya. Oleh sebab itu saya siap menyerahkan jiwa dan raga saya untuk kesejahteraan seluruh nelayan di Indonesia,” tegas Herman Herry.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 6Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 7BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal









