Bawaslu Susun Aturan Main Penanganan Kasus Netralitas ASN

AKURAT.CO Bawaslu mulai menyusun Peraturan Bawaslu (Perbawaslu) terkait penanganan kasus netralitas ASN dalam Pemilu 2024. Perbawaslu disusun berkoordinasi dengan Kemenpan RB dan KASN, untuk memastikan aturan main penanganan kasus ASN yang tak netral.
Komisioner Bawaslu, Lolly Suhenty mengatakan, Perbawaslu disusun muntuk merespons hasil revisi UU ASN yang sudah disahkan. Dalam UU ASN yang baru, status KASN selaku pengawas perlu dipastikan lagi.
"Saat ini kami terus berkoordinasi dengan Kemen PANRB dan juga KASN," kata Lolly kepada wartawan di Jakarta, Jumat (17/11/2023).
Baca Juga: Kemendikbudristek Optimistis 1 Juta Guru ASN PPPK Segera Tercapai
Menurutnya, sekalipun status KASN masih perlu dipertegas, hal itu tidak menandakan ASN yang tak netral bakal luput dari sanksi. "Untuk memastikan tetap ada unit penanganan pelanggaran netralitas ASN, formulanya seperti apa masih dalam diksusi," ujarnya.
Pasal 70 ayat (3) UU ASN menegaskan, KASN tetap melaksanakan tugas dan fungsi pengawasan hingga adanya peraturan pelaksana. Sementara ini, muncul kasus-kasus ketidaknetralan ASN seperti yang terjadi di Boyolali, Jateng.
Baca Juga: Maluku Utara dan Sulawesi Utara Rawan Netralitas ASN
Ketua Bawaslu Boyolali, Widodo mengaku belum bisa menentukan adanya pelanggaran netralitas ASN, karena merasa bukan ranah Bawaslu.
"Kami masih belum menentukan adanya pelanggaran netralitas ASN. Kami tidak mau masuk kepada ranah yang belum ada buktinya," katanya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 6Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 7BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal








