Jokowi Disebut Intervensi Kasus Papa Minta Saham, Istana Sibuk Membantah

AKURAT.CO Istana sibuk memberi bantahan terhadap tudingan Presiden Jokowi mengintervensi perkara korupsi yang menjerat Setya Novanto. Setelah membantah Jokowi menekan Agus Rahardjo untuk menghentikan kasus KTP elektronik, kini Istana menepis pernyataan Sudirman Said yang mengaku dimarahi Jokowi terkait skandal kasus papa minta saham.
Dalam kasus papa minta saham, Novanto disebut meminta jatah dari Freeport, bersama pengusaha Riza Chalid. Kasus ini mencuat akibat manuver Sudirman Said, yang kala itu menjabat Menteri ESDM, bersuara dan menyampaikan bukti rekaman audio.
"Tidak benar Presiden Jokowi memarahi Sudirman Said karena melaporkan Setya Novanto ke MKD (Mahkamah Kehormatan Dewan) pada tahun 2015," kata Koordinator Stafsus Presiden Jokowi, Ari Dwipayana, kepada wartawan, di Jakarta, Sabtu (2/12/2023).
Baca Juga: Istana Bantah Agus Rahardjo, Jokowi Tidak Intervensi Kasus KTP-el Setya Novanto
Sebelumnya, Istana juga menepis pengakuan Agus Rahardjo, selaku Ketua KPK, dimarahi Jokowi terkait perkara KTP-el, Novanto. Padahal, pimpinan KPK lainnya yang kini masih menjabat, mengamini pengakuan Agus itu.
Ari melanjutkan, Jokowi mengapresiasi manuver Sudirman Said melaporkan Novanto selaku Ketua DPR ke MKD. Bahkan proses sidang etik Novanto digelar terbuka.
Baca Juga: 5 Drama Setya Novanto yang Menghebohkan Publik, Tiang Listrik hingga Bawa Ponsel di Lapas
Dirinya menegaskan apa yang disampaikan bisa dilacak rekam jejak dari pemberitaan media ketika kasus papa minta saham mencuat.
"Presiden juga berpesan untuk terus mendidik masyarakat karena persoalan etika itu penting bagi publik," tuturnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









