Pemerintah Ungkap 7000 Kades Tak Rela Jabatan Dipilih Bupati

AKURAT.CO Pemerintah mengungkap 7000 kepala desa (kades) tak rela jabatannya ditunjuk bupati. Pasalnya, periodesiasi jabatan mereka berakhir pada Februari 2024.
Mendagri Tito Karnavian memastikan pemerintah terbuka pada dua opsi perubahan masa jabatan kades, melalui RUU Desa. Baik 9 tahun yang bisa menjabat dalam dua periode maupun 6 tahun untuk tiga periode.
"Mereka khawatir pada pilkada itu orangnya semua, dan menguntungkan partainya, partainya warna-warni, enggak fair,” kata Tito, dalam rapat bersama Baleg DPR, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (5/2/2024).
Baca Juga: Kapolda Metro Sesalkan Aksi Anarkis Massa Apdesi, Rusak Tembok DPR
Dirinya menegaskan pula pemerintah terbuka atas opsi masa jabatan kades yang dibahas bersama DPR. Pemerintah tak keberatan seorang kades bisa menjabat hingga 18 tahun.
“Kami dari pemerintah terbuka saja, mana yang terbaik dari pembahasan kita,” ungkap Tito.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








