Cegah Kegaduhan, KPU Harus Akurat Tayangkan Informasi Jumlah Suara Parpol dan Caleg

AKURAT.CO Mencermati ragam informasi di media sosial yang menayangkan kerancuan jumlah perolehan suara Pemilu 2024, Komisi Informasi Pusat (KIP) mengultimatum KPU soal keterbukaan informasi publik.
"Hati-hati KPU dalam menayangkan informasi di website-nya. Harus dicek dengan benar sistemnya, ditayang serta-merta dan menginfokan yang akurat benar tidak menyesatkan," kata Wakil Ketua KIP, Arya Sandhiyudha.
Dia menegaskan bahwa posisi KPU sebagai badan publik penyelenggara pemilu berkewajiban melaksanakan keterbukaan informasi publik yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Peraturan Komisi Informasi (PERKI) Nomor 1 Tahun 2019 tentang Standar Layanan Informasi Publik Pemilu.
Baca Juga: Bagaimana Cara Cek Real Count KPU? Ini Link Resmi dan Panduannya Supaya Tak Salah
"Di tengah dinamika proses perhitungan suara lapangan dan perdebatan sosial media, harusnya website KPU dapat menjadi referensi informasi publik yang akurat, benar dan tidak menyesatkan sebagaimana amanat Undang-Undang 14/2008 dan PERKI 1/2009. Ini tidak hanya terkait penghitungan suara presiden dan wakil presiden, namun lebih penting juga di level penayangan jumlah suara partai politik dan caleg. Karena pemilu ini terkait hajat hidup orang banyak kewajiban menginformasikannya harus serta-merta dan akurat. Kalau tidak, bisa timbulkan kegaduhan di tengah masyarakat," papar Arya.
Menurut dia, KPU harus cek ulang tiap bahan informasi yang masuk dan hendak ditayangkan,
"Dua persoalan yang mengemuka bisa telah terjadi ataupun berpotensi terjadi. Pertama, adanya tayangan informasi perolehan suara total partai politik yang lebih kecil dari akumulasi suara caleg. Kedua, adanya ketidaksesuaian suara antara yang tercantum di C1 dengan yang tayang di website KPU," ujarnya.
Dia katakan, kejanggalan tersebut bukan spesifik kasus satu caleg dan parpol tertentu. Dua persoalan itu berpotensi dialami banyak caleg dan parpol.
"Silakan KPU menjadikan ini early warning dan alarm perbaikan agar tidak menimbulkan kegaduhan," jelasnya.
Baca Juga: Bamsoet: Quick Count Tidak Pernah Jauh Beda dengan Hasil KPU
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 2Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 3Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 7Fabio Calonego Akui Ditawari Naturalisasi, Tertarik Bela Timnas Indonesia
- 8Gubernur Bali I Wayan Koster Viral Usai Adu Mulut dengan Petugas SPBU, Ini Profilnya
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK






