Jokowi Resmikan 27 Ruas Jalan di Sulsel, Genjot Konektivitas Antardaerah

AKURAT.CO Presiden Joko Widodo (Jokowi) meresmikan 27 ruas jalan yang merupakan Pelaksanaan Inpres Jalan Daerah (IJD) di Provinsi Sulawesi Selatan. Pembangunan dan perbaikan ruas jalan ini diharapkan bisa tingkatkan konektivitas antardaerah.
"Dan dengan mengucap bismillahirrahmanirrahim pada siang hari ini saya resmikan 27 ruas pelaksanaan Inpres Jalan Daerah di Provinsi Sulawesi Selatan," ujar Jokowi, Kamis (22/2/2024).
Baca Juga: Jokowi Resmikan Sistem Pengolahan Air Limbah di Losari, Tekan Pencemaran Lingkungan
Dia menjelaskan, pada tahun 2023, pemerintah pusat telah memberikan anggaran sebesar Rp669 miliar bagi Provinsi Sulawesi Selatan untuk membangun dan memperbaiki 201 kilometer jalan di seluruh kabupaten dan kota di provinsi tersebut.
"Ada 27 ruas jalan yang dibangun dan diperbaiki, hari ini telah selesai," ujarnya.
Jokowi menyebut alokasi anggaran akan terus ditingkatkan, sehingga pembangunan ruas-ruas jalan akan memberi banyak manfaat nyata bagi masyarakat Sulawesi Selatan.
"Kita berharap jalan-jalan di seluruh Provinsi Sulawesi Selatan semuanya bisa halus, mulus, akan memperbaiki konektivitas antardaerah dan antarprovinsi," katanya.
Salah satu warga setempat, Indriyani, mengaku sangat bersyukur dengan pembangunan ruas jalan tersebut. Menurut dia, jalan yang tadinya rusak dan banyak menimbulkan korban jiwa kini sudah lebih baik.
"Alhamdulillah sudah baik, sudah bersih tidak ada berlubang lagi. (Sebelumnya) parah, rusak-rusak sampai ada korban jiwa meninggal kecelakaan," ujar Indriyani.
Baca Juga: Presiden Jokowi Tunjuk Muhammad Taufiq sebagai Plt Kepala LAN
Warga lainnya, Syahrir, turut merasakan manfaat dari keberadaan jalan tersebut. Dia pun menyampaikan apresiasi kepada pemerintahan Presiden Jokowi.
"Saya mewakili warga setempat sangat berterima kasih atas Instruksi Presiden programnya jalanan inpres kami masyarakat disini terkhusus Pangkep itu sangat berterima kasih atas program Pak Jokowi ini. Kami sangat menikmati dan terima kasih atas 10 tahunnya Pak Jokowi," katanya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









