Ingat, Waktu Singgah di Rest Area Dibatasi Hanya 30 Menit Selama Libur Mudik

AKURAT.CO Polri memberlakukan pembatasan waktu penggunaan rest area saat libur mudik-balik Lebaran 2024 selama 30 menit. Hal ini untuk mengantisipasi terjadinya penumpukan kendaraan yang mengantre masuk, sehingga berdampak pada kelancaran arus lalu lintas di jalan tol.
"Jadi imbauan paling lama 30 menit ya, karena biar bergantian dengan yang lain sehingga tidak terjadi penumpukan, terutama di rest area yang dijadikan buffer zone," kata Direktur Penegakan Hukum (Dirgakum) Korlantas Polri, Brigjen Raden Slamet S, di Jakarta, dikutip Antara, Rabu (6/3/2024).
Baca Juga: Persiapan Mudik Lebaran dan Ramadhan, Korlantas Perketat Pengamanan Tol Jakarta-Merak
Slamet berharap, imbauan penggunaan rest area selama 30 menit ini dapat dimasifkan oleh media agar masyarakat yang hendak mudik sudah paham pembatasan tersebut.
Nantinya, akan ada petugas di pintu masuk dan pintu keluar yang menginformasikannya. "Di pintu masuk-keluar kan sudah ada penghitungnya. Sudah ada petugas nantinya," imbuhnya.
Polri memprediksi jumlah pergerakan masyarakat yang akan mudik-balik dan berwisata selama Lebaran Idul Fitri 2024 meningkat sekitar lima sampai enam persen dibanding tahun 2023. Diperkirakan ada 136,7 juta pergerakan yang sebanyak 26 persen bergerak ke arah Jawa Tengah, 19 persen ke arah Jawa Timur dan 16 persen ke arah Jawa Barat.
Untuk memastikan pergerakan masyarakat saat libur mudik yang diprediksi puncak arus mudik terjadi pada tanggal 5 April dan arus balik tanggal 15 April, Polri bersama kementerian dan lembaga terkait menyiapkan cara-cara bertindak, seperti pengaturan rekayasa lalu lintas di jalan tol dan arteri, penerapan sistem penundaan perjalanan di pelabuhan, serta buffer zone di rest area dekat jalur penyeberangan.
Baca Juga: Daftar Sekarang, Kementerian BUMN Sediakan 80 Ribu Kuota Mudik Gratis
Persiapan ini dibahas dalam rapat koordinasi kesiapan pengaturan arus lalu lintas mudik-balik Lebaran 2024 Korlantas Polri bersama jajaran instansi terkait yang digelar Selasa (5/3).
Kemudian dilanjutkan dengan technical floor game (TFG) oleh sejumlah Dirlantas Polda, mulai dari Polda Metro Jaya, Polda Jawa Tengah, Polda Jawa Timur, Polda DIY, Polda Jawa Barat, Polda Bali, Polda Lampung dan Polda Sumatera Selatan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 3Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 4Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 5BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 6Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 7Kalender Jawa 4 Juni 2026: Weton Kamis Pahing Punya Karakter Cerdas dan Penuh Perhitungan
- 8Kalender Jawa 3 Juni 2026: Watak Weton Rabu Legi, Sosok Jujur yang Disukai Banyak Orang
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal








