Polda Metro Jaya Imbau Masyarakat Jauhi Tawuran hingga Balap Liar Selama Ramadan
Dwana Muhfaqdilla | 11 Maret 2024, 15:36 WIB

AKURAT.CO Demi kelancaran ibadah puasa, Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat tak melakukan tawuran hingga balap liar selama bulan Ramadan.
"Kami melarang berbagai bentuk kegiatan yang mengganggu kelancaran pelaksanaan ibadah puasa, seperti tawuran, sahur on the road, balap liar, menyalakan petasan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Senin (11/3/2024).
Baca Juga: Fakta Terbaru Tawuran Anarkis Di Muntilan
Lebih lanjut, pihaknya siap menjaga keamanan selama pelaksanaan ibadah puasa. Polda Metro Jaya bersama jajaran Polres juga akan berkoordinasi dengan stakeholder terkait.
"Polda Metro Jaya dan Polres Jajaran bekerjasama dengan 3 pilar dan stakeholder untuk terus berupaya mewujudkan terciptanya situasi kamtibmas yg kondusif,” tambahnya.
Selain itu, pihaknya juga siap mengamankan kegiatan masyarakat dengan melakukan peningkatan kegiatan imbauan, edukasi, sambang, patroli hingga penegakan hukum.
Lebih lanjut, Ade Ary meminta masyarakat tak ragu untuk menghubungi call center 110 jika membutuhkan bantuan pihak kepolisian. Polisi akan berjaga 24 jam untuk menjaga keamanan selama Ramadan.
"Petugas kami ada di lapangan 24 jam dan siap melayani masyarakat. Masyarakat juga bisa menghubungi 110 (bebas pulsa) jika membutuhkan bantuan petugas Kepolisian," tutupnya.
Diketahui, pemerintah telah menetapkan 1 Ramadan 1445 H/2024 M jatuh pada hari Selasa, 12 Maret 2024. Penetapan ini didasarkan pada keputusan sidang isbat (penetapan) 1 Ramadan 1445 H yang dipimpin Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas di Kantor Kementerian Agama, Jalan MH Thamrin Nomor 6, Jakarta, Minggu (10/3/2024).
“Sidang Isbat secara mufakat menetapkan 1 Ramadan 1445H jatuh pada Selasa, 12 Maret 2024M,” ujar Menag dalam konferensi pers yang digelar usai Sidang Isbat Penetapan 1 Ramadan 1445H.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026






