Basarnas Kerahkan 100 Personel Cari WN Taiwan yang Hilang Akibat KM Parikudus Terbalik

AKURAT.CO Basarnas beserta tim gabungan pencarian kembali turun untuk mencari WN Taiwan yang hilang, pasca terbaliknya Speedboat KM Parikudus di Perairan Pulau Rambut, Kepulauan Seribu Selatan, DKI Jakarta.
Kasiop Basarnas DKI Jakarta, Agung Priambodo mengatakan pihaknya telah mengerahkan 80 sampai 100 personel pada proses pencarian ini.
Baca Juga: Kronologi Kapal Speedboat KM Parikudus Terbalik di Perairan Kepulauan Seribu
"Pencarian dimulai pukul 07.00 WIB (tadi), untuk personel sekitar 80-100 yang terlibat pencarian," kata Agung kepada wartawan, Selasa (12/3/2024).
Selain itu, pada proses pencarian akan dilakukan penyelaman pada sekitar area kejadian. Dilanjutkan penyisiran mulai dari lokasi kejadian ke arah timur dan arah selatan.
Pada proses ini, Basarnas mengerahkan tujuh unit kapal, di antaranya milik Basarnas sendiri, TNI AL, kepolisian, Sudin Gulkarmat Jakarta Utara, Sudin Gulkarmat Kepulauan Seribu, Asha Resort dan lainnya.
Agung mengaku belum mendapat kesulitan pada proses pencarian. Sebab, keadaan cuaca masih mendukung kelancaran proses pencarian.
"Sampai saat ini belum ada kendala (terkait proses pencarian)," tambahnya.
Sebelumnya, satu penumpang masih dinyatakan hilang dalam insiden terbaliknya Kapal Speedboat KM Parikudus di perairan Pulau Rambut, Kepulauan Seribu Selatan, DKI Jakarta.
Baca Juga: Kapal Tempat PMI Bekerja Tengelam di Perairan Korsel, BP2MI: Kita Bersedih, Mereka Pahlawan Devisa
"Satu korban masih hilang, sementara sebanyak 31 penumpang ditambah tiga anak buah kapal sudah dievakuasi," kata Agung di Jakarta, Senin (11/3/2024).
Satu korban yang masih hilang merupakan warga negara asing (WNA) bernama Shi Yi dan berasal dari Taiwan. Saat berangkat, Shi Yi menggunakan kaos abu-abu, celana hitam dan topi hitam.
"Korban ini berusia sekitar 40-45 tahun dan masih dalam kondisi hilang," tambahnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









