APHA Indonesia Gandeng BRIN Sinergikan Riset tentang Masyarakat Adat

AKURAT.CO Asosiasi Pengajar Hukum Adat (APHA) Indonesia menggandeng Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) guna menyinergikan kegiatan riset tentang masyarakat adat.
Hal ini sebagai tindak lanjut dari hasil pertemuan dengan Wakil Ketua Mahkamah Agung, Sunarto.
"Pertemuan APHA dengan BRIN pada hari ini merupakan kelanjutan pertemuan dengan Wakil Ketua MA, Sunarto, di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Kamis (14/3/2024)," kata Sekretaris Jenderal APHA Indonesia, Dr. Rina Yulianti, melalui keterangannya, Kamis (21/3/2024).
Dia menjelaskan bahwa hasil pertemuan dengan Wakil Ketua MA memerlukan kompilasi tentang permasalahan masyarakat hukum adat, khususnya masalah waris dan tanah ulayat soal pembebasan tanah.
Baca Juga: PGI: IKN Tidak Boleh Menyisihkan Masyarakat Adat
Rina yang merupakan pakar hukum adat Universitas Trunojoyo Madura (UTM) mengatakan, APHA memandang perlu kompilasi beberapa permasalahan adat yang terjadi, khususnya di Papua, Kalimantan dan Ternate.
Dikatakan pula bahwa BRIN memiliki sejumlah penelitian tentang masyarakat adat.
Hal ini bisa dikembangkan kembali dengan bersinergi bersama APHA, agar dokumentasi dipadukan temuan baru. Misalnya, penelitian masyarakat adat Aceh, Batak, Ternate, dan Papua.
Turut hadir dalam pertemuan dengan Kepala Pusat Riset Hukum BRIN, Dr. Laely Nurhidayah, antara lain Ketua Umum APHA Indonesia, Prof. Dr. St. Laksanto Utomo, dari Universitas Bhayangkara Jakarta (Ubhara Jaya) dan Dr. Ismail Rumadan dari Universitas Nasional (Unas).
Pertemuan juga dihadiri Ketua Program Studi (Kaprodi) S-3 Fakultas Hukum Ubhara Jaya, Prof. Dr. Alum Simbolon, dan Sesprodi FH Ubhara Jaya, Dr. Dwi Andayani Budisetyowati.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 4Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 520 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 8Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








