Ini Kronologi dan Penyebab Penganiayaan Warga Papua oleh Anggota TNI

AKURAT.CO Panglima Kodam XVII/Cendrawasih, Mayjen TNI, Izak Pangemanan, mengungkapkan kronologi penganiayaan yang dilakukan oleh sejumlah prajurit TNI kepada salah satu anggota KKB, Defius Kogoya.
Izak menjelaskan, peristiwa penganiayaan itu terjadi pada 3 Februari 2024. Mulanya, sejumlah prajurit TNI tersebut mendapatkan informasi bahwa ada tiga anggota KKB yang diduga ingin membakar puskesmas di Kabupaten Puncak, Papua Tengah.
"Mereka akan membakar Puskesmas. Jadi, anggota kami mendapat laporan dari masyarakat bahwa ada kelompok KKB yang akan membakar Puskesmas Omukia. Itu didaerah Gome, tidak jauh dari pos kami. Hanya kurang lebih 300 meter dari Pos Gome," kata Izak kepada wartawan, dikutip Selasa, (26/3/2024).
Baca Juga: Dua Korban Penyiksaan 13 Oknum TNI di Papua Telah Dipulangkan
Mendengar hal itu, pihaknya langsung menuju lokasi bersama dengan pihak kepolisian. Polisi akhirnya menangkap 3 orang meski sempat diwarnai baku tembak.
Tiga orang yang ditangkap itu adalah Warinus Kogoya, Alianus Murip, dan Devius Kogoya. Setelahnya, ketiga anggota KKB itu dibawa ke Polres setempat.
Namun, salah satu anggota KKB bernama Warinus Kogoya berusaha kabur dengan melompat dari mobil, yang kemudian membuatnya meninggal dunia. "Kami sempat bawa ke puskesmas tetapi nyawanya tidak tertolong. Akhirnya meninggal," tutur dia lagi.
Tak hanya itu, dua anggota KKB lainnya juga sempat meloloskan diri tetapi berhasil ditangkap aparat di perbatasan Distrik Gome. Menurut Izak, setelah ditangkap, mereka dianiaya sejumlah anggota TNI.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









