Akurat
Pemprov Sumsel

Jokowi Ingatkan Tugas BPKP Cegah Penyimpangan Keuangan, Bukan Cari-cari Kesalahan

Rizky Dewantara | 22 Mei 2024, 12:08 WIB
Jokowi Ingatkan Tugas BPKP Cegah Penyimpangan Keuangan, Bukan Cari-cari Kesalahan

AKURAT.CO Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, peran Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sangat besar dalam mengawal kesinambungan pembangunan, agar rakyat bisa mendapatkan manfaat yang maksimal.

Dia mengingatkan, bahwa tugas utama BPKP bukan lah untuk mencari-cari kesalahan, tetapi justru untuk mencegah penyimpangan-penyimpangan yang mungkin terjadi.

"Jangan terbalik. Fokus-nya bukan berapa banyak yang ketahuan melakukan penyimpangan, tetapi berapa banyak yang bisa dirasakan manfaatnya oleh rakyat dari program-program pemerintah," kata Jokowi, saat membuka Rapat Koordinasi Nasional Pengawasan Intern Pemerintah Tahun 2024, di Istana Negara, Jakarta, dikutip Antara, Rabu (22/5/2024).

Baca Juga: Tantangan Makin Berat, Jokowi Minta BPKP Berinovasi dalam Penggunaan Teknologi

Dalam laporannya, Kepala BPKP, Muhammad Yusuf Ateh, menyebut bahwa sepanjang tahun 2020 sampai kuartal I-2024, pengawasan BPKP telah menghasilkan penyelamatan keuangan negara senilai Rp78,68 triliun, penghematan belanja negara senilai Rp192,93 triliun, dan optimalisasi penerimaan negara senilai Rp38,75 triliun.

Tidak hanya mengawasi akuntabilitas keuangan, BPKP juga mengawal efektivitas pembangunan pada berbagai bidang antara lain kemiskinan, kesehatan, pendidikan, infrastruktur, ketahanan pangan, transformasi industri, tata kelola tambang dan perkebunan, penguatan UMKM, tata kelola BUMN/BUMD, hingga transformasi energi hijau.

"Dalam pelaksanaan pengawasan, kami konsisten memposisikan diri sebagai bagian dari problem solver, bukan pihak yang sekadar mencari kesalahan," jelasnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.