Akurat
Pemprov Sumsel

DPR Paripurnakan RUU Kementerian, RUU TNI Polri hingga Keimigrasian, Bakal Disahkan?

Paskalis Rubedanto | 28 Mei 2024, 10:41 WIB
DPR Paripurnakan RUU Kementerian, RUU TNI Polri hingga Keimigrasian, Bakal Disahkan?

AKURAT.CO DPR RI menggelar Rapat Paripurna ke-18 masa sidang V tahun 2023/2024, untuk mendengarkan pandangan seluruh fraksi mengenai sejumlah Rancangan Undang-Undang (RUU).

“Perkenankan kami selaku pimpinan dewan membuka rapat paripurna DPR RI ke-18 masa sidang ke V tahun 2023-2024 pada Selasa, 28 Mei 2024 dan kami nyatakan dibuka dan terbuka untuk umum,” ujar Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, memimpin sidang di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (28/5/2024).

Adapun sejumlah RUU tersebut adalah RUU tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara, RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia, dan RUU tentang Perubahan Ke-3 atas UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Baca Juga: Sejumlah Artis Tanah Air yang Akan Berangkat Haji Tahun Ini, Ada Raffi Ahmad hingga Ria Ricis

“Pendapat Fraksi-fraksi terhadap empat RUU Usul Inisiatif Badan Legislasi DPR RI, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan menjadi RUU Usul Inisiatif DPR RI,” begitulah bunyi undangan agenda resmi dari Sekretariat Wartawan Parlemen.

Sebagai informasi, keempat RUU tersebut telah dibahas oleh Badan Legislasi (Baleg) DPR RI selama masa sidang pekan lalu.

Sehingga dalam rapat paripurna kali ini, DPR akan mendengarkan pandangan seluruh fraksi mengenai RUU tersebut, dan akan diputuskan menjadi UU inisiatif DPR yang selanjutnya diserahkan kepada pemerintah untuk disahkan.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.