Akurat
Pemprov Sumsel

Ada Pergantian Kepemimpinan OIKN, Tanah di IKN Bakal Dijual ke Investor?

Rizky Dewantara | 3 Juni 2024, 13:41 WIB
Ada Pergantian Kepemimpinan OIKN, Tanah di IKN Bakal Dijual ke Investor?

AKURAT.CO Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menunjuk Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dan Wakil Menteri ATR/BPN Raja Juli Antoni, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala dan Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Negara (OIKN) Nusantara.

Penunjukkan ini untuk menggantikan Bambang Susantono dan Doni Rahayu yang mengundurkan diri dari jabatan Kepala dan Wakil Kepala OIKN.

"Bahwa tugas plt sama seperti tugas kepala wakil kapala (OIKN) definitif, sampai ditunjuknya lagi kepala dan wakil kepala definitif sesuai dengan perundang-undangan," kata Basuki dalam keterangan pers di Istana Negara, Jakarta, Senin (3/6/2024).

Baca Juga: Moeldoko Bantah Dana Tapera Dipakai untuk IKN dan Program Makan Siang Gratis

Dia menjelaskan, Plt OIKN akan mempercepat program-program pembangunan IKN yang sudah dibuat oleh OIKN. Di mana, pembangunan IKN sesuai dengan konsep negara nusa rimba.

Salah satu permasalahan yang masih dihadapi dalam pembangunan IKN adalah, status tanah di IKN yang akan dijual ke investor. Menurutnya, dengan status tanah yang jelas ini, maka status hukum investor untuk menanamkan modalnya di IKN akan lebih jelas.

"Jadi kami berdua akan segera memutuskan apakah status tanah di IKN ini akan dijual, disewa, atau KPBU. Kami ingin mempercepat itu, sehingga para investor tidak ragu-ragu lagi melakukan investasinya," imbuhnya.

Selain itu, tugas lainnya sesuai dengan Keputusan Presiden (Keppres) IKN, yakni mempersiapkan embrio dari Pemdasus IKN. Sebab, begitu Peraturan Presiden (Perpres) IKN diterbitkan oleh Presiden Jokowi, maka harus ada embrio Pemdasus IKN.

Dia mengatakan, Otorita IKN tidak akan serta merta digantikan oleh Pemdasus, karena masih harus dipersiapkan oleh Satgas Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur IKN bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Otorita IKN tidak serta merta jadi pemdasus, karena tugas OIKN mempercepat pembangunan IKN. Nanti akan dipersiapkan tersendiri oleh satgas bersama dengan Kemendagri," tandasnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.